Pantau Lebak – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak sangat menyayangkan dengan sikap Bupati Lebak yang tidak merespon permintaan surat audensi dari GMNI selaku kontrol sosial di wilayah Lebak. Padahal, surat GMBI telah dilayangkan pada 14 Juli 2025.
Sikap itu pun dinilai bahwa sosok Bupati Lebak tidak memperlakukan sosial kontrol dengan baik, sebagaimana mestinya mitra pemerintah dalam membantu di segal sektor.
Ketua LSM GMI Distrik Lebak Ade Surgana menegaskan bahwa kinerja GMBI Distrik Lebak selama ini sudah banyak melakukan giat sosial kontrol yang berkaitan dengan peningkatan PAD Lebak.
“Sebagai sosial kontrol yang baru seumur jagung di Lebak, kami sudah berupaya keras membantu beberapa perusahaan ilegal untuk menempuh perizinan, agar pajak daerahnya terserap, tanpa mengharap imbalan apapun dari pemerintah atau intansi terkait, namun faktanya, GMBI seolah tidak tampak dimata para petinggi pejabat daerah di Kabupaten Lebak hingga surat audiensi tak terbalas,”tegas Ade Surnaga.
Kata King Naga sapaan akrabnya, GMBI jelas kecewa dengan sikap Bupati Lebak yang seolah acuh terhadap kontrol sosial.
“Saya rasa hal wajar kalau kami kecewa. Padahal, LSM GMBI bukanlah lembaga bodong tanpa legalitas yang jelas, kami memiliki legalitas,”papar Naga Kesal.
“Pertanyaan saya, apakah memang takut dengan LSM GMBI soal materi yang akan kami bawa di meja audiensi, atau memang alergi terhadap sosialkontrol,”kata Naga.
Lanjut Naga, sudah seharusnya pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat harus siap melayani atensi dan aspirasi masyarakat melalui Lembaga sosial kontrol manapun.
” Jangan antipati terhadap kami dan tidak diwenangkan menolak karena itu sudah menjadi kewajibannya.”tandas Naga.
King Naga juga meminta agar surat yang dilayangkan segera dibalas, demi menunjukkan sikap yang baik sebagai pemimpin daerah dan bentuk pelayanan Pemda Lebak terhadap LSM sebagai kepanjangantangan masyarakat.
“Saya dan jajaran LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak meminta agar surat audiensi yang kami layangkan segera mendapat jawaban, sehingga terkait materi apa yang kami sampaikan nanti dapat menjadi pertimbangan oleh Bupati sebagai Kepala Daerah dan yang punya Kebijakan dari sejumlah temuan yang kami temukan di lapangan,”katanya.
Saat Naga mengkonfirmasi terkait surat tersebut, jawaban dari Kabag Protokol Bupati, pihaknya diminta oleh Bupati agar menyampaikan atau mengarahkan ke Kesbangpol Lebak.
“Surat audensi kami malah di arahkan ke Kesbangpol,”katanya singakat. (*/Siti)