Home Banten GenTANGSEL Siap Kawal Proses Hukum Penyiraman Minyak Panas

GenTANGSEL Siap Kawal Proses Hukum Penyiraman Minyak Panas

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Banten – Kasus penyiraman minyak panas yang menimpa pedagang pecel lele bernama eliyanto di pondok jagung timur serpong utara tangerang selatan mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Saung Nasionalis Indonesia (LBH YSNI) yang dikomandoi Direktur Utama Bidang Advokasi Ibnu Nurdin Shambuana, S.H, beserta Jajaran Rekan Sejawat Advokat, Paralegal, Legal, Dan Konsultan Hukum : BINSAR LASNIROHA PARNINGOTAN, S.H.,M.H, JENNY LOUIS , MARULI MARPAUNG, WAHYUDI, ILHAM BACHROZI.

Menurut Ibnu selaku Advokat dan juga Ketua Umum ( Ketum YSNI ) Relawan Jokowi Ma’ruf Amin tersebut,
” Eliyanto merupakan korban tindak pidana berat yang harus mendapat perlindungan dan kepastian hukum karena perbuatan pelaku berinisial RF, Ujar ” Ibnu ( Direktur Utama LBH- YSNI sekaligus Ketum YSNI) “.

Eliyanto adalah pedagang pecel lele yang juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dari negara. Tidak hanya mengalami kerugian materi, saat ini juga elyanto mengalami trauma berat akibat penyiraman minyak panas yang melukai tubuhnya. Terangnya

” Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian serpong,semoga proses hukumnya berjalan lancar agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi dan pelaku dapat dihukum setimpal sesuai dengan perturan perundang undangan yang berlaku pada pasal tindak pidana berat, ” Tegas Ibnu Nurdin Shambuana ( Direktur Utama LBH- YSNI sekaligus Ketum YSNI ).

Senada, ketua gentangsel, Musal as’ari menegaskan pihaknya bersama lbh ysni akan mengawal proses hukum yang sedang dijalani oleh eliyanto pedagang pecel lele yang menjadi korban tindak pidana berat berupa penyiraman minyak panas disekujur tubuh.

” Kami mendengar kronologis penyiraman minyak panas tersebut langsung dari korban dan warga sekitar gg biin pondok jagung timur saat peristiwa itu terjadi, bahkan kami yang membawa korban langsung ke polsek serpong, ” Papar Musal as’ari

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kick Off Final Turnamen Sepak Bola Paku Jaya Cup VIII

“Kami berharap, selain proses hukumnya berjalan cepat, RF juga harus dihukum berat karena perbuatan koboy pelaku juga menimbulkan ketakutan kepada masyarakat khusunya para pedagang kaki lima. Imbuh pria yang akrab disapa bung moses.

Mohon doa semoga kondisi korban segera membaik dan proses hukum berjalan lancar, mari kita jaga tangsel rumah kita bersama,”tutupnya (*red)

You may also like

Leave a Comment