Home Banten Ijin Lingkungan Rumah Sakit Kartini Dipertanyakan, Tokoh Masyarakat Hingga Lurah Benarkan Ijin Masih yang Lama

Ijin Lingkungan Rumah Sakit Kartini Dipertanyakan, Tokoh Masyarakat Hingga Lurah Benarkan Ijin Masih yang Lama

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Media PantauBanten.com mencoba menemui Lurah Cijoro pasir diruang kerjanya dalam rangka mempertanyakan tentang asal usul yang sebenarnya terkait ijin lingkungan Rumah Sakit Kartini, tepatnya di blok Papanggo Bunderan Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupateln Lebak Banten. Rabu (27/4/2023).

Dalam keteranganya, Lurah Cijoro pasir Dadi mengatakan, bahwa ijin lingkungan Rumah sakit Kartini dibuat oleh Lurah tedahulu yaitu saudara Udin Mahyudin yang sekarang menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Bojong manik.

Dedi menerangkan bahwa awalnya RS kartini tersebut merupakan Klinik Bersalin, dan sekarang sudah berubah menjadi Rumah Sakit Kartini.

” Seharusnya secara otomatis ijin lingkunganya juga harus dirubah menjadi ijin lingkungan RS Kartini. Bila tidak, tunggu saja dikemudian hari akan jadi preseden,” ucap Lurah Dedi.

Ditempat terpisah, Tokoh Masyarakat Papanggo Bunderan Nana Locay membenarkan bila Ijin lingkungan Rumah Sakit Kartini awalnya itu adalah Klinik Bersalin. Namun, kata ia, saat ini statusnya berubah menjadi RS Kartini.

” Ijin lingkunganya harus dirubah itu harusnya diperbaharui. Saya yakin ijin lingkunganya masih memakai ijin yang lama. Coba saja dililihat dokumenya, kalau gak salah Rw Ely masih menyimpanya,” ungkapnya.

” Soalnya, saya heran orang yang berdomisili didekat Rumah Sakit Kartini, tapi tidak dilibatkan dalam hal penanda tanganan Ijin lingkungan. Seperti H Mustaqim dan H Deden. Padahal sesuai aturan harus diutamakan,” tandas Nana.

Sementara Rukun wargs (RW) Ely ketika dihubungi di rumhanya mengatakan bahwa, benar Rumah Sakit Kartini ijinya memakai ijin lingkungan Rumah bersalin Kartini.

” Penanada tangananya juga disini sambil menunjuk ke meja tamu yang ada ruang tamu rumahnya. Pak Lurah Udin Mahyudin yang membubuhi tanda tangan disini,” ucapnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten : SDM Unggul Jalan Untuk Capai Kesejahteraan

Sekmat Bjongmanik yang dulu pernah jadi Lurah Cijoro Pasir, Udin Mahyudin ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan bahwa benar ijin lingkungan Rumah sakit bersalin Kartini dirinya yang membuatnya. Namun, kata ia, terkait ijin lingkungan Rumah Sakit Kartini pihaknya mengaku belum pernah membuatnya.

” Memang benar saya yang membuat ijin lingkungan rumah sakit besalin Kartini, namun terkait ijin lingkungan Rumah Sakit Kartini saya tidak pernah membuatnya, coba saja tanyakan pada pengganti saya barangkali membuatnya,” katanya. (*Wely/Red/AR)

You may also like

Leave a Comment