Pantau Lebak – Aktivis Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) mengaku prihatin atas terjadinya salah seorang warga meninggal dunia di lokasi tambang emas PT. SBJ Blok Cikupa, Kecamatan Cibeber, Kabupaten, Lebak, Banten beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum FP3B Aditya Ramadhan, Minggu (29/1/2023).
Pihaknya meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap bagaimana keronologi kerjadian tersebut, kelengkapan ijin serta SOP penambangannya.
” Kami minta APH segera mengungkap kronologi kematian seorang warga diduga penambang tersebut. Selain itu, tentu semua pertambangan harus memiliki ijin dan harus sesuai SOP. Jangan jangan itu tambang ilegal maka harus segera di ungkap,” tegasnya.
Kata Aditya Aktivis Mahasiswa yang getol dalam pergerakan di Banten ini menegaskan, adanya peristiwa tersebut diduga karena lemahnya pengawasan pihak terkait dalam megawasi penambangan di Kecamatan Cibeber.
” Kita harus mengetahui dengan jelas, jika benar korban akibat sakit pasti ada riwat sakit. Untuk itu, harus segera di ungkap. Selain itu pengawasan terhadap penambangan juga harus di perketat. Jika kegiatan tambang itu memiliki ijin resmi pasti kegiatannya sesuai dengan prosedur. Kami tentu khawatir ada korban yang lainnya di kemudian hari, dan tentu kita semua harus mengkaji dampak dari pertambangan tersebut,” ujarnya.
Aditya mengaku akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan terang benerang.
” Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tandasnya. (*Ar/ Red)