Pantau Lebak – Aktivis Lebak Dani Saeputra berpendapat bahwa tragedi Ricuhnya Aksi Demontrasi di Depan Gedung DPRD Lebak beberapa waktu lalu, yang hingga menelan korban luka dan bahkan anggota Satpol PP Lebak ada yang meninggal dunia. Hal itu menurutnya, diduga akibat lalai dan lemahnya pengamanan aparat penegak hukum (APH) juga dari pimpinan Satpol PP Lebak dalam memberikan septi pengamanan terhadap anggotanya.
“Seharusnya yang menjadi garda terdepan dalam mengamankan Aksi Unjuk Rasa itu adalah Aparat. Namun apa yang terjadi di DPRD Lebak, Kejadian itu menunjukan bahwa Polisi diduga lalai dan gagal menjalankan tugasnya dengan baik,”kata Dani Saeputra Aktivis Lebak, Minggu 13 Oktober 2024.
Menurutnya, Peran Satpol PP dalam pengamanan Aksi Unjuk Rasa bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, yang mengatur bahwa Pengamanan Aksi Unjuk Rasa merupakan tanggung jawab Kepolisian.
Lanjut Dani yang juga Sekjen Forum wartwan solid (FWS) menurutnya tragedi yang menimpa Alm. anggota satpol PP yang bernama Yadi Suryadi mengaku prihatin yang mendalam. Untuk itu, Ia meninta kepada Propam Polda Banten agar segara mengusut tuntas atas dugaan lalainya pengamanan Aksi Damai yang saat ini sedang viral.
Dani juga menambahkan bahwa Seharusnya kepolisian menyediakan alat pengamanan sepertis air mata dan alat yang lainnya. Namun, bisa kita lihat bersama di dalam video yang ramai saat ini dalam aksi tersebut disini diduga tidak ada sama sekali persiapan pengamanan yang serius.
“Maka saya yang mengamati Aksi Unjuk Rasa itu sungguh sangat menyayangkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum yang diduga lemah dalam melaksanakan tugasnya,”tegas Dani.
Masih kata dani bahwa Badan Kehormatan harus segera memanggil Ketua DPRD Lebak anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak.
“Pemicu adanya Aksi Unjuk rasa setelah ramainya pemberitaan bahwa Dr Juwita yang sekarang menjadi Ketua DPRD Lebak yang mana tersebar dimedia sosial bahwa orang tua Dr. Juwita adalah Ribka Tjiptaning anggota Pengurus Partai PDI Perjuangan Pusat. Maka, saya meminta Dewan Kehormatan mamanggil dan bagaimana pertanggung jawaban soal dampak aksi tersebut,”tandas Dani. (*Siti)