Pantau Pandeglang – Sebuah Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri, atau (Kajari) Pandeglang, kini telah resmi diserahterimakan dari Helena Octavianne, kepada Damha. Hal tersebut terungkap dalam acara pisah sambut di Pendopo Bupati Pandeglang, pada Senin 28 Agustus 2023.
Diketahui bersama bahwa Helena Octavianne, yang sebelumnya adalah merupakan Kepala Jaksa Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, kini telah di gantikan Kajari baru yakni Damha, yang sekaligus telah dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, di Aula Kejaksaan Tinggi Banten di Kota Serang pada beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap keduanya sebagai tindaklanjut dari Keputusan Jaksa Agung RI nomor: Kep-IV-334/C/07/2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari, dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kamis, (31-8-2023).
Selanjutnya telah diketahui juga, Helena Octavianne, dalam pengabdian nya untuk m menjabat sebagai Kajari Pandeglang kurang lebih selama satu tahun enam bulan.
Kemudian, Helena Octavianne, mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sementara Damha, selaku Kepala Jaksa RI Pandeglang saat ini, diketahui juga sebelumnya telah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli hingga kini menjabat sebagai Kajari Pandeglang untuk menggantikan Helena Octavianne.
Pada kesempatan terpisah Helena Octavianne, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat layanan aplikasi whatsapp telah menyampaikan, bahwa menurut beliau banyak cerita dan pengalaman baru yang ia dapat selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Benar, dalam satu tahun enam bulan, banyak pelajaran baru yang saya dapat, terlebih Kabupaten Pandeglang ini merupakan daerah yang kaya, banyak potensi yang dapat digali,” ucap Helena Octavianne.
Selama itu juga semasa menjabat Kajari Pandeglang, beliau juga telah sukses membangun sebuah terobosan dengan membuat beberapa program inovasi untuk memajukan Kabupaten Pandeglang.
Seperti halnya program Sigap UMKM, Kantin Sigap, Jaksa Sahabat Media, Jaksa Masuk Pesantren, Jaga Desa dan lain sebagainya.
“Jadi, disaat itulah pelan-pelan sudah mulai keliatan, Pandeglang ternyata potensinya banyak, UMKM bagus,” sambungnya.
Selanjutnya Helena Octavianne, Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang dimasa kepemimpinannya selalu berusaha untuk terus hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Mengingat di Pandeglang angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sangat tinggi, kita bentuk Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak, untuk memberikan akses kepada para korban agar mendapat keadilan,”ungkapnya.
Helena Octavianne berpesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang yang baru beserta jajarannya, agar Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak tetap berjalan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pandeglang. Mengingat, Posko itu merupakan Posko pertama yang ada di Indonesia.
“Tadi kebetulan saya sudah komunikasi dengan Kajari Pandeglang yang baru, saya titip banget Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak supaya jangan hilang, harus tetap berjalan karena dengan adanya posko itu masyarakat Kabupaten Pandeglang terbantu dalam mengakses keadilan bagi perempuan dan anak. Mengingat, tingginya tingkat kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Pandeglang,” ucap Helena Octavianne.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang yang baru, Damha, disaat pelaksanaan acara serah terima jabatan Kajari mengatakan, dirinya siap berjuang dan akan tetap mempertahankan untuk merawat dan melanjutkan program-program hasil inovasi Kajari Pandeglang sebelumnya.
“Tentunya program-program hasil inovasi Ibu Helena Octavianne, akan kita lanjutkan agar Kejaksaan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (*Red)