Pantau Lebak – Keluarga Mahasiswa Citorek (Kumacitor) menggelar audensi dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rabu (1/3/2023). Audensi tersebut menyoal melonjaknya harga pupuk Non Subsidi di Kabupaten Lebak, Banten, Pantaubanten.com.
Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Citorek (Kumacitor) Bais Muhajir mengatakan, pihaknya menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pertanian Lebak agar segera mengambil tindakan di tengah- tengah kekisruhan masyarakat terkait melonjaknya harga pupuk.
” Kami minta agar Dinas Pertanian Kabupaten Lebak segera memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat khususnya di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek yang mengeluhkan harga pupuk yang semakin mahal,” tegas Bais Muhajir.
Kata Bais, harga pupuk Non Subsidi terus mengalami kenaikan di tengah perang antara Rusia dan Ukraina. Sejumlah pihak mengusulkan agar pemerintah dapat mengatur harga eceran tertinggi (HET) demi meredam lonjakan harga. Namun, pemerintah mengakui tak dapat melakukan intervensi terhadap pupuk non subsidi.
Ia mengungkap, bahwa pencabutan pupuk subsidi sudah di sahkan oleh Kementerian Pertanian Permentan Nomor 10 tahun 2022. Namun, menurut Bais, meski demikian tetap saja peraturan itu sangat merugikan bagi masyarakat, karena di sela sela ekonomi yang sulit harga pupuk malah semakin melonjak naik.
” Harga pupuk yang beredar di masyarakat adalah lima ratus hingga lima ratus lima ribu rupiah. Ini yang menjadi sebuah permasalahan bagi masyarakat Citorek karena kebanyakan atau mayoritas masyarakat citorek menggunakan pupuk SP36 untuk sawah mereka,” urainya.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Deni Iskandar mengatakan pihaknya mengaku telah mengkaji dan akan mengkompensasi dengan masyarakat terkait pengadaan pupuk.
” Kami juga akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tanpa pupuk SP36 juga bisa digunakan pupuk yang lain, seperti Poska dan Orea. Pupuk itu juga hasilnya bagus,’ katanya. (*Ar/ Red)