Foto : Stand Layanan Penbuatan Sertifikat Halal Gertis Bagi Produk UMKM di Bazar Ramadhan Alun-Alun Rangkasbitung
Pantau Lebak – Kementrian Agama (Kemendag) Republik Indonesia meluncurkan program pembuatan serfikat halal di seluruh Indonesia secara geratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dimulai awal tahun 2023.
Satu juta Kuota pembuatan sertifkat Halal Geratis ini mulai dibuka awal tahun 2023
dan tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Kali ini, Layanan Pembuatan Sertifikat Halal Geratis Hadir di Alun-Alun Rangkasbitung bersamaan dengan kegaiatan Bazar Murah 30 UMKM Produk Khusus Kabupaten Lebak.
Pendamping Proses Produk Halal Kabupaten Lebak Ade Purna Kridiana mengatakan bahwa Pada 17 Oktober 2024 mendatang semua Produk UMKM wajib memiliki sertifikat halal. Itu berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal ( JPH) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Sertifikasi halal.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat khususnya Pelaku UMKM di Kabupaten Lebak untuk segera membuat sertifkat Halal selagi masih digeratiskan oleh Pemerintah.
“Silahkan untuk pelaku usaha UMKM datang ke Layanan kami untuk pembuatan sertifkat Halal, karena nanti, semua produk diharuskan untuk memiliki sertifikat Halal,”kata Ade, Jumat (22/3/2024).
Lanjut Ade, untuk Proses pembuatan setifikasi halal paling cepat dua hari selesai dan lambatnya tidak ditentukan kadang-kadang bisa sampai satu bulan.
“Alhamdulillah, di acara Bazar Ramadhan yang sudah dalam proses itu sekitar 30 pelaku usaha yang membuat serifikat halal geratis. Untuk itu, bagi masyarakat UMKM yang belum silahkan segera hadir ke Bazar Ramadhan Alun-Alun Rangaksbitung, kita setenbay di Stend Layanan Pembuatan Sertifikat Halal Gertis,”katanya.
Lanjut Ade, bagi siapapun pelaku usaha UMKM yang ingin membuat sertifikat Halal secara gertis tinggal mendatangi Stend Layanan.
“Silahkan datang saja ke layanan kami, dan nanti kita bantu apa yang saja yang nanti dibutuhkan untuk persyaratan pembuatan sertifikat Halal akan dipandu disini, saya tegaskan, pembuatan ini gertias,”ujarnya. (*Ris)