Pantau Lebak – Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) menyebut prihatin melihat dugaan ketidaktransparan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak kepada awak media. Hal tersebut menyusul bungkamnya Kepala Dinas Peternakan saat dikonfirmasi awak media prihal banyaknya dugaan kandang ayam atau perusahaan peternakan di Kecamatan Cijaku yang belum memiliki izin.
“Seharusnya Kepala Dinas Peternakan bisa terbuka kepada awak media dalam segala hal. Bungkamnya Kepala Dinas Peternakan justru menimbulkan banyak tanda tanya dan bahkan membuat polemik dimata publik,”tegas Muhamad Apud Ketua Umum Semar pada awak media, Senin (6/5/2024).
Kata Apud, ramainya pemberitaan prihal dugaan banyaknya perusahaan kandang ayam yang diduga belum memiliki izin tentu bukan hal yang spele dan harus ditindaklanjuti secara serius. Kata dia, selain berdampak pada kebocoran PAD dari izin, kemudian tugas Dinas dan Penegak Perda selama perusahaan tersebut berdiri tanpa izin patut dipertanyakan.
“Patut dipertanyakan. Mengapa harus di demo dulu baru mengetahui. Seharusnya pihak Dinas dan Penegak Perda yang lebih dulu mengetahui, lantas selama ini apakah tidak dilakukan pengawasan tentu hal ini patut dipertanyakan dan dilakukan pelaporan baik ke Inspektorat maupun ke Pj Bupati Lebak,”pungkas Apud.
Apud mengaku akan berkordinasi rencana aksi gerakan keprihatinan di Kantor Dinas Peternakan dan Kantor Bupati Lebak terkait lemahnya pengawasan sejumlah pihak, serta dugaan ketidaktransparan Kepala Dinas karena bungkam atau tutup mulut saat dikonfirmasi awak media.
“Kita persiapkan semuanya. Terlebih dahulu saya akan kordinasi dengan sejumlah elemen pergerkan untuk kedepan,”tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar Bungkam saat dikonfirmasi awak media prihal dugaan banyaknya perusahaan kandang ayam yang diduga belum memili izin di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Bungkamnya Kepala Dinas Peternakan menuai sorotan dari sejumlah pihak lantaran dinilai tidaktransparan dan patut diduga ada hal yang janggal dan lemah dalam pengawasan terhadap perushaan peternakan di Kabupaten Lebak khususnya di Kecamatan Cijaku.
Informasi yang diterima, sedikitnya ada 12 Perushaan yang disoroti aktivis mahasiswa yang diduga belum memiliki izin. Mahasiswa dari GAMMA hingga melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Lebak sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah yang dinilai lemah dalam pengawasan dan mempertanyakan penegakan Perda di Kabupaten Lebak. (*Red)