Pantau Banten – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bank Banten KCK Serang pada Senin, 31 Oktober 2022. Para mahasiswa tersebut mempertanyakan terkait tata kelola Bank Banten yang dinilai sudah sangat carut marut dan dugaan banyaknya cuci tangan pihak terkait terhadap permasalahan yang terjadi.
Mahasiswa tersebut mengaku jika sebelumnya mereka sudah melayangkan surat audiensi untuk diskusi dan duduk bersama terkait persoalan yang terjadi, akan tetapi kurang mendapatkan respon dari pihak terkait.
Aditya Ramadhan Ketua Umum FP3B mengatakan saat ini Bank Banten mengalami sakit parah dikarenakan dugaan Kredit Macet dan Bermasalah dengan jumlah diduga sekitar 188 Miliar. Bahkan kuat dugaan, jumlah ini bisa bertambah. Selain itu, Bank Banten sedang dalam pengawasan intens OJK.
Menurut Aditya, hal tersebut di atas bisa saja terjadi karena banyaknya kredit tanpa agunan yang bermasalah yang menyebabkan pendapatan keuangan dan operasional tidak terkontrol.
” Besar kemungkinan juga disebabkan adanya kesalahan prosedural yang diduga dilakukan oknum Direktur Utama dan Jajaran Direksi Bank Banten yang telah melanggar Peraturan Bank Indonesia Nomor : 5/10/PBI/2003 Tentang prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal,” tegas Aditya Ramadhan.
Selain daripada kredit macet dan bermasalah Aditya juga mengatakan bahwa kuat dugaan terjadi nya Mark Up dengan dugaan banyak ditemukan gedung yang tidak terpakai akan tetapi kontraknya dibawah tanggungan Bank Banten.
” Jelas, ini merupakan sebuah penghamburan
keuangan yang merugikan anggaran daerah,” tegasnya.
Selain itu, langkah yang ditempuh Bank Banten dinilainya kurang tepat dan bukanlah suatu winning solution.
” Ini kan ngaco, sudah tau banyak masalah, bukan nya dibenahi malah Direktur Utama asik lobbi-lobbi politik, negosiasi, dan lainya untuk mendapatkan penambahan modal keuangan. Ini kan justru semakin menambah pemborosan anggaran,” katanya.
Untuk itu Asitya meminta APH seger memeriksa dan BANK Banten kembalikan dana kredit macet dan bermasalah senilai 188 Miliar, serta periksa direktur utama dan seluruh jajaran direksi Bank Banten, untuk memperbaiki tata kelola Bank Banten yang sudah sangat carut marut.
” bDengan memberikan penambahan modal untuk penguatan keuangan dirasa hanyalah gerakan cuci tangan direktur utama dan seluruh jajaran direksi Bank Banten agar tidak terjerat kasus hukum,” tutup Aditya.
Maka atas dasar permasalahan tersebut, Mahasiswa yang tergabung dalam FP3B menuntut beberapa hal :
- Usut Tuntas Kredit Macet dan Bemasalah yang telah merugikan keuangan Daerah
Sebesar 188 Miliar - Periksa dan Proses Hukum Direktur Utama dan Jajaran Direksi PT.Bank Banten
- Segera Audit Bank Banten karena adanya dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dari
Direksi Bank Banten Ke OJK dan BI - Tindak Tegas Segala Kejahatan Perbankan
- Segera lakukan RUPSLB
Aditya yang mewakili mahasiswa tersebut mengaku, apabila dalam waktu dekat tuntutan mereka tidak di indahkan oleh pihak terkait, maka akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang yang besar bahkan Aksi Nasional di depan KPK.
” Tentu, kami akan aksi yang lebih besar untuk meminta KPK mengambil alih terkait permasalahan yang terjadi di Bank Banten,”tandasnya. ***