Pantau Lebak – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di tempat Destinasi wisata dan Daya Tarik Wisata.
Pelatihan yang dilaksananan 40 peserta tersebut berasal dari unsur Pokdarwis, Pengelola wisata, dan Pendamping Desa Wisata yang dilaksanakan selama tiga hari mulai dari hari Sabtu, 22 Oktober 2022 sampai hari Senin, 24 Oktober 2022 di Bina Insan Mandiri. Kegiatan ini juga melaksanakan studi tiru ke Lubana Sengkol, Kota Tangerang Selatan pada hari terakhir.
Kepala Disbudpar Lebak Imam Rismahaydin mengatakan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kemampuan para pengelola daya tarik wisata dan desa wisata dalam melaksanakan keamanan dan keselamatan di daya tarik wisata dan desa wisata.
” Sasarannya, peserta akan mengetahui dan memahami pentingnya penyelenggaraan keamanan dan keselamatan, standar dan ketentuan mengenai keamanan dan keselamatan. Serta pentingnya pelayanan prima dalam menyelenggarakan keamanan dan keselamatan di daya tarik wisata dan desa wisata sesuai standar,” ujarnya.
Menurut Imam, keamanan dan keselamatan merupakan unsur terpenting dalam penyelenggaraan pariwisata sesuai sapta pesona pada butir pertama yaitu “aman”.
” Upaya menjamin keamanan dan keselamatan pariwisata khususnya para wisatawan merupakan bagian dari tuntutan masyarakat agar sebuah destinasi wisata dapat terus menarik wisatawan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Imam menjelaskan, pelatihan keamanan dan keselamatan pada destinasi wisata harus dilakukan secara konsisten dan semua pihak, memiliki komitmen yang sama untuk menjamin keamanan dan keselamatan di destinasi pariwisata.
” Perlu dipahami, bahwa isu keselamatan adalah isu sensitif dalam dunia pariwisata dan memerlukan usaha yang tidak sedikit untuk mendapatkan kepercayaan wisatawan supaya berkunjung kembali ke sebuah destinasi wisata,” terang Kepala Disbudpar Lebak Imam Rismahayadin.
Lanjut imam mengungkapkan, begitu pentingnya faktor keamanan dan keselamatan wisatawan yang bertujuan memberikan tuntunan sebagai acuan bagi pengambil kebijakan di berbagai industri pariwisata.
” Tentu, keamanan dan keselamatan pengunjung bukan saja semata menjadi tanggung jawab pemilik (owner) atau pengelola destinasi wisata, akan tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah maupun pusat (stakeholder) dalam memajukan pariwisata di tingkat daerah,” terangnya. (*AR)