Home Kabupaten Lebak Resmi 7 Poin Aturan Forum Wartawan Solid Disepakati Pengurus DPP Banten

Resmi 7 Poin Aturan Forum Wartawan Solid Disepakati Pengurus DPP Banten

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Berdirinya Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Solid Banten yang terdi dari puluhan media Onlaine dan Cetak Lokan maupun Nasional mulai melaksanakan rapat kerja pada Sabtu (9/3/2024) di Lesehan Dapur Warung Jaro By Passs, jalan Sukarno Hatta, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam rapat kerja menyusun program kerja satu tuhun kedepan ada tujuh poin yang harus di patuhi oleh seluruh pengurus Forum wartawan Solid. Yang paling utama itu menjalin kebersamaan dalam melaksanakan tugas jurnalis dan kerja sama yang baik untuk menciptakan suasana kekeluargaan di Organisasi Forum Wartawan Solid.

Ketua umum Forum Wartawan Solid DPP Provinsi Banten Aji Rosyad mengatakan bahwa rapat penyusunan Program Kerja (Proker) untuk satu tahun kedepan.

“Rapat kerja yang pertama ini agar di patuhi bagi seluruh pengurus dan anggota forum ini,dan kedepan saya mengajak keseluruhan anggota untuk tetep mentaati aturan yang telah kita sepakati sebanyak tujuh sistem,”kata Aji Rosyad.

“Kita harus kompak dan jangan melalaikan aturan yang telah kita sepakati kita harus menjaga Marwah Forum ini jangan sampai di pergunakan yang tidak benar ,”tambah Ketua Umum.

Senada juga di sampaikan oleh M. Noma dari media Jurnal Kota selaku Juru Bicara bahwa seluruh pengurus harus menjaga marwah organisasi. Selain itu, memperkuat komunikasi antara semua pengurus Forum Wartawan Solid untuk menjalankan roda organisasi kedepan.

“Kita harus menjaga marwah organisasi sehingga organisasi ini tetap baik di mata masyarakat dan seluruh mata publik. Kemudian, Alhamdulillah tadi telah disampaikan oleh Ketua Umum kita di Forum Wartawan Solid sudah memiliki aturan organisasi, sehingga pengurus memiliki patokan dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan lainnya,” ujar nya.(Red&imam)

Baca Juga  Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

You may also like

Leave a Comment