Home Banten Muhamad Apud Nahkodai Semar di Banten : Kami Pantang Mundur Soal Keadilan

Muhamad Apud Nahkodai Semar di Banten : Kami Pantang Mundur Soal Keadilan

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Pergerakan di Banten di anggap mulai kurang bergairah dalam melawan ketidak adilan dari kebijakan penguasa dan para oknum yang terus merenggut keuntungan dari uang negara tanpa memikirkan kondisi ekonomi rakyat.

Dari hal tersebut banyak sekomplotan yang juga membungkam hak berpendapat agar seolah-olah kekuasaan saat ini tidak ada masalah.

Mulai dari pemikiran tersebut pada hari Sabtu 4 Febuari 2023 malam sekira pukul 11.00 WIB dibentuklah oleh sejumlah penggagas Semar yakni Kang Aji Rosyad, M. Jajang dan M. Apud dan juga di amini kalangan Pemuda yang bersatu dengan Mahasiswa menyepakati untuk membuat sebuah Organisasi pembawa aspirasi masyarakat yakni “SEMAR ” (Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat).

SEMAR adalah salah satu organisasi yang sengaja dibentuk untuk menampung dan penyampaikan aspirasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat. Dengan tujuan untuk mengawal sektor pembangunan, perekonomian, kesehatan, sosial dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masyarakat khususnya memeperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.

Muhamad Apud yang secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum SEMAR di ikuti oleh stuktur lainnya
yang tertulis dibawah ini.

Ketua : Mumamad Apud
Wakil Ketua : Hafid
Sekertaris : Muis
Bendahara : aldi

Penasehat : Aceng Murtado S,Ag

Dewan Pakar Hukum : Amad Jayani SH

Bidang ke Organisasian : iyan
Bidang Advokasi hukum : viyan
Bidang kaderisasi : Zami

Muhamad Apud mengaku siap berjuang dengan semar untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya warga tidak mampu yang tidak diberikan keadilan oleh para penguasa tentang hak-haknya.

” Pantang mundur bagi kita berjuang untuk keadilan untuk masyarakat khsusunya warga tidak mampu yang terdzolimi kekiasaan. Kami juga siap membawa aspirasi masyarakat baik lokal maupun Nasional,” tegas Muhamad Apud Ketua Umum Semar, Kamis (16/2/2022).

Baca Juga  Miris Oknum Warga Diduga Larang Mahasiswa KKN Untuk Pembuatan Portal di Desa Cibuntu

Ia juga dalam waktu dekat akan membentuk dan menyepakati semua hal dalam kententuan juga ketetapan aturan yang akan dikukuhkan oleh Semar. (*Ar)

You may also like

Leave a Comment