Pantau Lebak – Lahan Parkir di Rumah Sakit Umum (RSUD) Adjidarmo tepatnya di gedung baru terkesan dipaksakan beroperasi oleh pihak terkait. Karena, bisa terlihat dilokasi bahwa lahan parkir tersebut belum dibangun dan masih kondisi berlantai tanah namun tetap digunakan.
Terlihat banyaknya kendaraan roda dua yang masuk ke lahan parkir tepatnya di depan gedung baru RSUD Adjidarmo yang baru saja selesai dibangun dengan disambut oleh pegawai Parkir yang siap memberikan karcis dan meminta uang parkir senilai Rp 2000.
Belum diketahui siapa yang bertanggung jawab dilahan parkir tersebut baik dalam pengelolaannya maupun uang masuk ke penunggu parkir tersebut. Karena, ketika ditanya tidak ada satupun yang mau menjawab pertanyaan wartawan. Pertanyaannya apakah pengelolaan parkir tersebut dipihak ketigakan atau dikelola sendiri oleh pihak RSUD Adjidarmo, hingga saat ini awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan investigasi.
Lahan parkir yang berlokasi digedung baru yang baru di bangun oleh PT Berkibar Bersama Bendera sebesar Rp 16,733.694 000, itu pun sayangnya tidak secara menyeluruh baik lahan parkir juga dengan pagar gedung yang memang sudah berkarat dan tidak pantas dipandang. Padahal jika dilihat dari pagu anggaran pembangunan gedung baru tersebut mengahabiskan anggaran sekitar Rp 16 Miliar lebih yang bersumber dari APBD Lebak tahun 2023.
Saat dikonfirmasi pihak Program Wilan mengatakan kepda wartawan bahwa pembangunan gedung baru RSUD Adjidarmo sudah rampung dan pada Hari Senin 27 akan di Resmikan.
“Ya, nanti hari Senin akan diresmikan,” katanya.
Semtara itu Kepala parkrir RSUD Adjidarmo Ibnu ketika dihubungi melalui via whatsappnya mengakui bahwa lahan parkir tersebut belum diresmikan. Namun, digunakannya lahan parkir digedung parkir tersebut atas perintah Direktur RSUD Adjidarmo.
Ketika dihubungi Diretur RSUD Adjidarmo Budi Budi Mulyanto sebelumnya telah membelokir nomor wartawan.
Disisi lain, Aktivis Lebak Adi sangat menyayangkan dugaan ketidakjelasan pemenfatan lahan parkir tersebut. Menurutnya, seharusnya ada regulasi yang jelas yang harus disosilisasikan dan diresmikan oleh pihak terkait.
“Seharusnya, sebelum lahan parkir itu digunakan harusnya diperbaiki dulu sampai layak digunakan. Karena, jika dilihat dilokasi lahan parkir itu menurut kami belum memadai. Itu juga kan menjadi hak kami sebagai masyarakat yang selayaknya diberikan pasilitas yang layak karena kami bayar gak geratis. Apalagi mirisnya lagi, lahan parkir tersebut belum diresmikan sungguh kami tidak paham kok seolah dipaksakan,”tegas Adi, Rabu (29/5/2024).
Adi mengaku akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, ia akan berkolaborasi dengan PKN untuk menyurati dan meminta kelarifikasi dan spesifikasi terkait pembangunan anggaran RSUD Adjidarmo yang baru dan terkait lahan parkir tersebut.
“Kami akan melakukan kajian secara mendalam dan akan bersurat secara resmi pada pihak terkait. Tentunya, kami juga akan mendorong semua pihak khususnya bagian audit untuk terbuka ke publik terkait hal ini,”tandasnya. (*Aris)