Pantau Lebak – Menanggapi ramainya sorotan sejumlah aktivis di media online terkait kebijakan pihak Bank Bjb yang dinilai tidak pro sosial dan tidak perduli terhadap kondisi masyarakat dengan memberikan hibah kepada Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Lebak hanya untuk pengecatan mural Rp 50 juta, hal tersebut di jawab oleh Manager Operasional Bank Bjb Cabang Rangkasbitung Rina Triana. Menurutnya, pengecatan Mural tersebut dinilai banyak sisi positifnya.
“Permohonannya dari Disperindag Lebak utnuk bantuan Mural atau pengecetan dari Dana CSR Bank Bjb, saya rasa itu juga banyak sisi posotifnya. Karena, adanya gambar gambar yang menarik di Pasar itu yang menjadi daya tarik masyarakat untuk datang ke Pasar Rangkasbitung lagi, karena yang saya lihat saat ini memang kondisinya sudah mulai sepi. Karena masyarakat saat ini sudah lebih banyak berbelanja secara online. Gimana caranya mungkin Disperindag Lebak melakukan upaya agar masyarakat datang kembali berbelanja ke Pasar Rangkasbitung,”kata Rina.
Rina juga mengaku bahwa gambar mural tersebut adalah gambar-gambar yang menampilkan kearifal lokal.
” Selain itu juga kan gambar-gambar mural yang ditampilkan itu merupakan kearifal lokal juga,”katanya.
Disinggung soal gambar mural yang di tembok pasar tersebut terhalangi oleh para pedagang, pihaknya berharap Disperindag Lebak dapat berbenah untuk memindahkan para pedagang tersebut.
“Semoga kedepannya Disperindag Lebak bisa berbenah untuk para pedagang yang menghalangi gambar Mural itu bisa di pidahkan, kemana saja, yang penting gambar tersebut keliatan, nyaman dan indah dipandangnya,” harapnya.
Ditanya kembali soal setandar cat yang digunakan, dan siapa pembuat RAB proyek pengecatan Mural tersebut dan siapa pelaksananya, kata Rina, pihak Bank Bjb hanya sebatas memberikan bantuan anggaran dana melalui dana CSR, namun, pihaknya juga memiliki standarisasi untuk cat tersebut.
“Untuk cat itu, tentu kami juga meminta yang kualitas yang terbaik yang tidak baru sebulan dua bulan dan setahun luntur. Dan untuk yang membuat RAB nya Disperindag, namun yang melaksanakannya pihak ketiga dari orang orang kreatif di Lebak,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Himpunan Pemerhati Pembangunan Banten (HPPB) Nofi Agustina sangat menyangkan terhadap kebijakan Bank Bjb dalam memberikan dana CSR kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya untuk mengecet tembok Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten (Proyek Mural) hingga menelan anggaran Rp 50 Juta.
Padahal menurut Nofi, masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah dan tentunya dana CSR tersebut seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Sehingga, kewajiban perusahaan sesuai dengan aturan CSR dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasinya. (*Red)