Pantau Lebak – LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) menyebut bahwa pengunaan anggaran kegiatan evaluasi pembelajaran peserta didik SD yang telah disepakati bersama dengan Plt. Kepala Disdikbud Lebak dengan Ketua Dewan Pendidikan Lebak, tentang penyelenggaraan kegiatan penguatan kinerja sekolah bagi ketua komite dan Kepala Sekolah Dasar tahun anggaran 2022, harus jelas dan transparan terkait semua penggunaan anggarannya. Hal tersebut ditegaskan Ketua LSM LBR Sutisna pada awak media, Selasa (13/12/2022).
Menurut Sutisna, ketika kegiatan tersebut anggaran untuk Konsumsi peserta di bebankan kepada para pihak sekolah, disitulah dirinya mengaku heran dari mana pihak sekolah menganggarkan anggaran untuk konsumsi tersebut.
” Dalam surat yang saya ketahui bahwa untuk konsusmsi peserta dibebankan kepada masing-masing sekolah, nah, darimana sekolah itu anggarannya, kan harus jelas. Jika memang itu berbentuk patungan pribadi, harus jelas. Kalau anggaran tersebut dari patungan sekolah dari mana anggarannya, jangan sampai kami menduga duga dan berasumsi. Untuk itu kami minta kejelasan dari semua pihak agar semua terbuka dengan jelas dan tidak ada yang dirugikan,” tegas Ketua LSM LBR Sutisna.
Kemudian, kata Sutisna, hal yang seperti ini tidak bisa di anggap sepele. Karena, selain semua harus tahu apa manfaat dan progres dari kegiatan tersebut, tentu, kegitan itu menggunakan anggaran negara.
” Saya yakin, pasti untuk kebutuhan yang lainnya menggunakan anggaran negara, entah itu dari hibah atau dari manapun. Untuk itu, sangat wajar jika saya bicara ini harus jelas,”katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lebak Drs. H. Madsidi membenarkan bahwa untuk konsumsi peserta penguatan kinerja Komite sekolah dibebankan kepada sekolah masing-masing.
” Betul, Dana hibah dari APBD,” singkatnya.
Ketika ditanya kembali terkait darimanakah anggaran untuk konsumsi peserta yang di bebankan kepada sekolah masing-masing, ia meminta awak media menanyakan kepada sekolah masing-masing.
” Tanyakan ke sekolah,” katanya.
Drs. H. Madsidi menerangkan, kegiatan itu juga di danai dari anggaran dana hibah dewan Pendidikan. Kata ia, setelah Covid -19 melanda, Dewan Pendidikan baru mendapatkan kembali dana hibah sebesar Rp 50 Juta.
” Dari dana hibah dewan pendikan. Kebetuan dua taun sebelumnya kan tidak ada, karena Covid -19, tahun ini dapat lagi 50 juta di pakai untuk kegiatan penguatan komite dan Kepala sekolah di 15 Kecamatan, yang pelaksanaanya di gabung di beberapa Kecamatan. Sehubungan anggaranya terbatas, maka urusan konsumsi dibebankan kepada kepala sekolah, begitu. Saya harap sudah jelas,” tuntasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk Korwil Rangkasbitung pada Selasa 6 Desember 2022, dan Kamis 8 Desember 2022 untuk Korwil Leuwidamar, namun di undur waktunya menjadi Hari Senin tanggal 12 Desember 2022 dan hari Selasa 13 Desember 2022.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang lain. (*AR)