Foto : Aktivis Antikorupsi sekaligus Ketua Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada (smbr inet)
Pantau Lebak – Aktivis Antikorupsi sekaligus Ketua Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada angkat bicara prihal adanya dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa di SMPN 6 Cimarga yang diduga digelapkan oleh oknum guru tepatnya di Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jumat, (22/3/24)
Kata Uday, Jika ada data yang menunjukkan adanya dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa di SMPN 6 Cimarga, maka aparat penegak hukum harus proaktif dan segera mangambil tindakan tegas.
“Jangan sampai tujuan hadirnya negara untuk pendidikan masyarakat, justru dirampok oleh segelintir oknum yang terlibat di dalamnya,”tegas Uday Sudaha.
Lanjut Uday, disamping itu pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga tidak boleh berpangku tangan, harus tegas dan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai mengorbankan masa depan anak-anak kita,”tutup Uday Suhada. (*Red)