Pantau Lebak – Pemerintah menginginkan semua program berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Namun, ada saja oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingannya peribadi.
Seperti dugaan adanya ketidakberesan pada bantuan bibit Rambutan di Desa Cikate, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten.
Anggaran yang didanai Dana Desa Tahun 2022 di Desa Cikate sebesar Rp. 154.610,000 untuk pembelian bibit rambutan tersebut diduga misterius keberadaannya atau belum diketahui oleh masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya tidak pernah mengetahui adanya program pengadaan bibit rambutan yang ada di Desa Cikate.
“Saya gak tau pak kalo soal Bibit Rambutan, coba tanya ke Kepala Desa,”ungkap Sumber.
Diwaktu yang sama, beberapa warga lainnya mengaku sama mereka tidak mengetahui kalau ada Program bantuan Bibit Rambutan di Desa nya.
“Gak tau kang kalo ada Pengadaan bibit dari Desa, kalau ada ma saya mau. Mungkin itu hanya untuk kelompok saja kang”,ungkapnya
Fakta yang didapat hasil investigasi dilapangan diduga adanya kejanggalan dalam program bantuan bibit rambutan tersebut. Sebab, menurut sumber mengatakan soal Program tersebut anggarannya ratusan juta namun kegiatannya diduga tidak transaparan dan diduga hanya segelintir orang saja yang mengetahuinya.
Sehingga hal tersebut harus disikapi dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Tidak sampai disitu awak media mencoba menghubungi Mantri Tani Desa yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap masyarakat di bidang pertanian, perikanan, peternakan dan ketahanan pangan, namun sampai saat ini belum dapat dihubungi.
Dan hingga berita ini diterbitkan, ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Cikate Jumri memilih tutup mulut padahal pesan yang dikirim centang biru dua.
Menggapi hal tersebut, Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Imam Apriyana sangat menyayangkan adanya dugaan tidak transparansinya pihak Kepala Desa Cikate. Menurutnya, bantuan tersebut padahal program yang sangat baik bagi masyarakat untuk bagaimana mengembangkan sandang dan menumbuhkan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Desa Cikate. Namun, dengan sikap yang seperti itu malah akan menimbulkan masalah besar kedepannya.
“Saya akan selalu siap dan akan saya telaah terlebih dahulu data data yang sudah masuk ke Bidang Pendataan di RPM. Setelah itu, ketika memang adanya dugaan penyelewengan maka saya akan bawa berkas ini ke Kejari Lebak atau ke Polda Banten,”tegas Imam, Senin (4/3/2024).
Imam juga mengaku akan berkordinasi dengan pakar hukum untuk memperdalam dugaan ketidak transparan pada program bantuan bibit rambutan tersebut.
“Saya kan langsung berkordinasi kang, kita lihat saja nanti. Saya tidak main-main kalau untuk kemaslahatan masyarakat,”tandasnya. (*Red)