Pantau Serang – Bidhumas Polda Banten diwakili Kasubbid Penmas AKBP Meryadi hadiri peresmian Studio Produksi (SP) Radio Republik Indonesia (RRI) Banten menjadi Stasiun penyiaran tipe C yang dilaksanakan di Aula Gedung PUPR Provinsi Banten pada Senin (16/01)
Turut hadir dalam kegiatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Banten Rozani, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Pusat, Pabung Kodim 0602 Serang Letkol Asep Sodikin, Forkopimda,
Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan sejak pertama kali dirintis hingga saat ini, banyak yang sudah dilakukan Pemprov Banten kepada RRI. “Sejak merintis pada tahun 2012, terus memberikan support kepada RRI. Mulai dari memberikan tempat di pendopo lama hingga dukungan operasional berupa hibah dan terakhir kita dukung pengadaan lahan berupa bagian dari supporting ke lembaga RRI,” kata Al Muktabar.
RRI sebagai lembaga penyiaran yang bersifat independen, netral dan tidak komersial. “Selalu melayani kepentingan masyarakat. Sehingga keberadaannya sangat mendukung dalam penyebarluasan informasi pemerintah ke masyarakat,” ucap Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengatakan bahwa. “Proses komunikasi RRI Banten kepada Pemprov dan Kabupaten maupun Kota, dilihat betul-betul upaya yang gigih pengelola RRI dalam proses pembangunan yang ada di Banten,” ucap Al Muktabar.
Dalam kesempatan yang sama Kasubid Penmas AKBP Meryadi mengucapkan selamat atas di remsikanya Stasiun RRI Banten yang semula Studio RRI banten menjadi stasiun RRI Banten Tipe C. “Semoga sinergitas dan soliditas tetap terjalin dengan baik serta berharap dalam memberikan informasi edukasi kepada masyarat dengan harapan dapat mencerdaskan dan merubah perilaku masyarakat Banten yang lebih baik,” tutup Meryadi. (*Aji/Red)