Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Lina pada awak media di Kantor Dinkes Lebak, Selasa (31/10/2023).
Pantau Lebak – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melakukan terobosan dengan cara mendorong pembangunan sanitasi di tempat sentra jajanan tepatnya di Puja Sera Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Pembangunan sanitasi di sejumlah titik warung di Puja Sera Alun-alun tersebut dianggarkan dari Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan, dimana, proses permohonan bantuan tersebut hasil dari investigasi Dinkes Lebak memperhatikan sangat pentingnya adanya sanitasi di sentra jajanan dalam menjaga hidup sehat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melalui Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Lina pada awak media di Kantor Dinkes Lebak, Selasa (31/10/2023).
Kata Lina, pembangunan sanitasi sebanyak 18 titik tersebut adalah program dari Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI Tahun 2023.
Hal tersebut menyusul salah satu upaya Dinkes Lebak dalam melakukan antisipasi adanya Kejadian Luar Biasa keracunan pangan yang dicatat oleh Kementrian Kesehatan.
Data Kejadian Luar Biasa atau Keracunan Pangan yang tercatat di Kementerian Kesehatan tiga tahun terakhir menunjukkan masih tingginya jumlah kasus KLB. Terjadi 5.958 KLB pada tahun 2019, 6.044 KLB pada tahun 2020 dan 3.130 KLB pada tahun 2021.
” Itu kecenderungan karena penyebab KLB Keracunan Pangan sebagian besar masih bersumber dari pangan olahan siap saji. Untuk itu, hasil investigasi menunjukkan bahwa proses pengolahan pangan yang belum memenuhi hygiene sanitasi menjadi salah satu faktor risiko terjadinya KLB Keracunan PanganKondisi lingkungan yang mendukung penularan. Seperti kurangnya sarana sanitasi yang mendukung dan perilaku masyarakat menjadi faktor penyebab terjadinya KLB Keracunan Pangan,”kata Lina.
Menurut Lina, tingginya angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (Mortalitas) KLB keracunan pangan harus di cegah dan dikendalikan semaksimal mungkin, sebagaimana upaya pengendalian yang sudah dilaksanakan.
“Sejalan dengan upaya tersebut, tentu menjadi suatu hal penting yaitu pendekatan intervensi lingkungan yang juga diharapkan berdampak kuat untuk pencegahan KLB Keracunan Makanan, “katanya.
“Upaya intervensi tersebut dilaksanakan dengan membudayakan perilaku Hidup bersih dan sehat serta melakukan pemeliharaan dan perbaikan kualitas Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) sesuai persyaratan yang berlaku,”lanjut Lina menjelaskan.
Masih kata Lina, kondisi lingkungan tersebut yang masih ada disekitar yang menjadi perhatian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Dimana hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Sentra Pangan Jajanan yang ada di Kabupaten Lebak masih sangat kurang sarana sanitasinya.
“Dari hasil itulah Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melalui Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada tahun 2023 dalam Program PKTD Sentra Pangan Jajanan yang sudah berjalan di tahun kedua di Kemenkes,”katanya.
Kemudian, kata Lina, Pada bulan Juli 2023 hasil usulan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak berhasil diterima setelah melalui tahapan long list dan short list di Kemenkes RI. Karena dari 34 Provinsi ada sebanyak 34 sentra pangan jajanan salah satunya Kabupaten Lebak yang terpilih mendapatakan program dari Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI Tahun 2023 terkait peningkatan kualitas Kesehatan Lingkungan di sentra pangan jajanan Pujasera Alun-Alun Barat Rangkasbitung.
“Intervensi berupa sarana peningkatan kualitas perilaku hidup higienis, lingkungan dan sentra pangan sehat yang berkelanjutan,”harapnya. (*A1)