Foto : Ikustrasi Pemukulan (Sumber : iterNet)
Pantau Lebak – Kembali terjadi pengeroyokan terhadap seorang wartawan media PejuangHukum45.Com, oleh dua (2) oknum penambang pasir lumpur di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan.
Kurang lebih pukul 23.00 Wib, hampir saja nyawa seorang wartawan yang sedang bertugas malayang akibat dikeroyok beberapa oknum penambang pasir ilegal.
Tempat lokasi kejadian tersebut tepatnya di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kronologi kejadian tersebut sekira pukul 22.35 Wib, Sabtu Malam 17 Februari 2024, Sumardi (Korban) yang akrab disapa Opang (56th) saat itu sedang berbincang di warung milik Oker di Kampung Cikumpay Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah.
Selang beberapa waktu korban sedang berbincang dengan Oker (Pemilik Warung) Maman dan Asep, melihat 3 unit kendaraan roda enam (6) jenis Dumb Truck yang masuk ke menuju lokasi penambangan pasir lumpur Ilegal Kampung Cikumpay Desa Panggarangan.
Singkat cerita, Sumardi alias Opang mendatangi lokasi penambangan pasir Ilegal tersebut dan bertanya langsung kepada salah satu supir Dumb Truck yang berasal dari Balaraja bernama Dedi.
“Baru beberapa menit berbertanya kepada Dedi (Supir Dumb Truck-Red) tiba – tiba saja Ape alias Ade dan adiknya bernama Balok alias Sabar dengan membabi buta memukul wajah namun luput, tapi belakang kepala Korban (Sumardi_Red) terkena bogem mentah Balok alias Asep,” ucap Korban.
“Tidak sampai disitu Ade alias Ape memukul menggunakan gagang ” Sekop” (alat untuk mengangkat pasir_Red) namun mengenai tiang warung yang ada di lokasi.
Pada saat kejadian tersebut Dedi (Supir Dumb Truck_Red) ikut melerai, namun seperti kerasukan setan Balok alias Sabar terus mengejar korban yang sudah diatas kendaraan roda dua miliknya untuk meninggal tempat kejadian naas tersebut (Lokasi Pasir Lempung Ilegal Cikumpay_Red) langsung menuju Kantor Polisi Sektor (Polsek) Panggarangan untuk membuat pelaporan.
Dengan ditemani Maman, Sumardi (Korban-pengeroyokan) laporkan oknum penambang pasir lumpur Ilegal di Lokasi penambangan Pasir Cikumpay, diterima oleh anggota Polsek Panggarangan yang tugas piket bernama Reva.
Karena keterbatasan dan seluruh personel anggota Polsek Panggarangan semua sedang bertugas pengamanan kotak suara pemilu di Desa – Desa, maka anggota Reskrim Polsek Panggarangan (Reva_Red) meminta Korban pengeroyokan (Sumardi alias Opang_Red) untuk kembali besok hari untuk membuat laporan. (*Gun)