Home Banten Oknum Yang Menuding Forwatu Jadi Beking Tempat Dugem di Warunggunung Akan Dilaporkan

Oknum Yang Menuding Forwatu Jadi Beking Tempat Dugem di Warunggunung Akan Dilaporkan

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Beredar Berita di media online yang menyatakan keresahan warga Pasir Bedil terhadap adanya Cafe yang berada didekat lokasi pesantren menimbulkan kegaduhan kembali. Pasalnya, dalam berita oknum tersebut menyatakan bahwa bukanya kembali Cafe tersebut atas Backing dari LSM yang telah menutup tempat tersebut.

Arwan menyatakan keberatan atas narasi yang dibangun oleh media tersebut karena seolah olah Backing tempat tersebut adalah FORWATU BANTEN yang dianggap selama ini telah menutup Cafe yang dimaksud.

“Ini seolah menuduh kami merestui bahkan menjadi Backing tempat hiburan tersebut, jelas sekali kalimatnya menggunakan kalimat penyertaan terhadap LSM yang Menutup lalu jadi Backing,” ungkap Arwan dalam pernyataan resminya.

Berita yang telah dibaca hampir 2.000 View tersebut telah menelanjangi forum yang diisi oleh Berbagai Ormas dan LSM hingga media.

“Kami tak butuh apresiasi dari Warga setempat saat semua unsur tidak mampu menutup, tapi Kami juga tidak mau difitnah oleh oknum warga yang dengan mudahnya menyampaikan informasi kepada Publik bahwa LSM yang Menutup adalah LSM yang membackingi tempat tersebut,” tegas Arwan.

“Apa Perlu Saya ungkap aliran uang kemana saja saat THM tersebut gagah berdiri di waktu lalu? Itu lah backing sebenarnya. Kami akan cari orangnya dan segera kami laporkan kepada APH atas perbuatan tidak menyenangkan dan mengarah pada Fitnah” tegas Arwan Presidium FORWATU BANTEN.

Sementara itu saat ditanya soal kelanjutan teklap yang telah digelar FORWATU Wakil FORWATU BANTEN Suparmin dan Ketua JBB Kecamatan Warunggunung yang menghadiri Rapat dengan unsur Muspika di Kecamatan Warunggunung menyatakan bahwa upaya yang paling baik ialah mengembalikan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikannya.

“Saya hadir mewakili Ketum FORWATU BANTEN didampingi unsur pimpinan di JBB Warunggunung, berkesimpulan bahwa THM yang buka kembali diserahkan kepada Muspika untuk melakukan tindakan selebihnya jika Muspika tidak sanggup Kami yang akan mempertanyakan integritas Penegak Hukum di Wilayah Warunggunung” ungkap Suparmin.

Baca Juga  SPN Polda Banten Gelar Upacara Penutupan Prolat Kewilayahan Gelombang I Tahun 2023

“Negara tidak boleh kalah oleh unsur apapun yang menggangu, namun apapun itu Kami menghormati unsur pimpinan di Muspika Warunggunung sehingga Persoalan ini Kami serahkan sepenuhnya kepada Penegak Hukum, Kami sebagai Agent Sosial Control tetap menunggu waktu yang tepat dengan demikian Pihak Muspika lah yang akan kami mintakan tanggung jawab” Papar Edi Yosep.

Sejak berita ini diturunkan Grup WhatsApp FORWATU BANTEN ramai soal pemberitaan media yang menyudutkan FORWATU BANTEN.

“Kami akan memberikan efek jera kepada semua pihak yang menggangu ketentraman masyarakat dan yang menyudutkan FORWATU BANTEN, kami akan ambil langkah Hukum serta mendesak kepada Satpol PP agar tempat hiburan malam club di Warungggunung khususnya,dan di Kabupaten Lebak umumnya yang tidak berizin agar dilakukan penutupan karena diduga rawan akan menjadi tempat transaksi protitusi dan narkoba tegas Aditi,SH. salah satu unsur pimpinan dari Perpam Kabupaten Lebak. (*M. Dendi/KT/Red)

You may also like

Leave a Comment