Pantau Lebak – Satuan Reserse Keriminal (Satreskrim) Polres Lebak akan kembali mendalami kematian Ayu Oktaviani, Mahasiswi Latansa Mashiro jurusan Kebidanan yang mayatnya ditemukan di Sungai Ciujung.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady menerangkan bahwa Ayu Oktaviani telah ditemukan sudah mengambang di bantaran Kali Sungai Ciujung Kampung Baturambang, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak pada Jumat tanggal 24 Maret 2017.
“Dari hasil penyelidikan baik pemeriksaan saksi-saksi dan tes DNA mayat tersebut adalah mahasiswi Kebidanan Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
yang bernama Ayu Oktaviani, yang terakhir terlihat oleh Satpam Latansa Masiroh pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 sekitar pukul 19.00 Wib meminta ijin keluar untk mengambil uang diATM dan tidak pernah kembali lagi sampai ditemukan telah menjadi mayat pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017,”kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi lewat preslirisnya, Senin (12/6/2023).
Menurut Andi, Polisi telah melalukan upaya langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang ada mulai dari melakukan pemeriksaan sebanyak 40 orang saksi, di antaranya Keluarga Korban, Pihak Kampus Latansa Mashiro, Rekan-rekan Korban, orang disekitar tempat temukannya korban, orang-orang terdepat korban, dan ahli dokter forensik.
“Korban juga telah dilakukan otopsi, Visum Et Repertum dan pemeriksaan Tes DNA. Kemudian, telah dilakukan olah TKP secara berulang untuk mengumpulkan barang bukti, baik dari pengecekan CCTV, Observasi dilapangan, dan wawancara saksi-saksi secara langsung,” terangnya.
Lanjut Andi, Penyelidik juga telah meminta backup kepada Polda untuk melakukan penyelidikan.
Adapun hambatan dalam penyelidikan, terang Andi, hingga saat ini, penyelidik belum menemukan saksi yang melihat secara langsung korban setelah keluar dari Kampus Latansa Mashiro.
“Penyelidik sampai saat ini, belum menemukan alat bukti, untuk menentukan fakta kejadian sebenarnya,”katanya.
Untuk itu, Lanjut Andi, Polres Lebak melalui Satreskrim Polres Lebak berencana akan segera melakukan kordinasi dengan dokter Forensik yang mengeluarkan hasil Visum Et Repertum, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana kembali di backup oleh Tim Polda Banten.
“Kita akan melakukan olah TKP kembali diback up oleh Tim Polda Banten, melakukan pemeriksaan saksi saksi dan meminta supervisi dan back up penanganan perkara oleh Polda Banten. Tentunya, kami akan berupaya maksimal dalam pengungkapan kasus penemuan mayat ini, sesuai intruksi pimpinan dan berupaya keras untuk masyarakat juga keluarga korban, semoga segera terungkap apa yang terjadi terkait kematian Ayu Oktaviani ini,” ungakpnya. (*Red)