Pantau Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar memotong sapi kurban yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Provinsi Banten. Pemotongan dilakukan di halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/6/2023).
“Saya memotong sendiri hewan kurban dari Bapak Presiden, dan itu bagian dari takzim kita kepada pemimpin,” ungkap Al Muktabar.
Selain hewan kurban sapi bantuan Presiden dengan bobot 1,15 ton, Al Muktabar juga menyembelih 5 hewan kurban lainnya. Terdiri dari 4 ekor sapi dan 1 ekor kerbau.
Selanjutnya, Al Muktabar mengatakan daging hewan kurban tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu dan keluarga dengan anak stunting.
“Nanti malam Insya Allah kita akan memotong hewan kurban yang nantinya akan disalurkan untuk anak-anak yang stunting. Itu salah satu upaya kita dalam perbaikan gizi, nutrisi, vitamin dan seterusnya,” katanya.
“Dan mengapa malam kita potong, karena agar besok masih segar untuk dibagikan kepada saudara-saudara kita,” jelas Al Muktabar.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat yang akan memotong hewan kurban untuk dapat mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Diantaranya untuk tidak membuang limbah sembarangan dan menjaga kesterilan lingkungan saat dilakukan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban.
“Mudah-mudahan ini semua bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya, karena kurban juga adalah keteladanan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan antemortem kepada sejumlah hewan kurban yang akan disembelih di Masjid Raya Al Bantani.
“Sebelumnya telah kita lakukan pemeriksaan antemortem pada hewan kurban ini, setelah hewan kurban dipotong kita juga melakukan pemeriksaan postmortem untuk memastikan kesehatan hewan dan kelayakan daging kurban untuk di konsumsi,” ujarnya.
“Hal itu akan dilakukan oleh bidang Keswan dan Kiesmavet dari Distan Provinsi Banten dan juga kita bekerjasama dengan Balai Veteriner Subang Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” sambungnya.
Hal serupa disampaikan Drh Suharno dari Balai Veteriner Subang Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengatakan pemeriksaan postmortem dilakukan untuk memeriksa organ dalam hewan, mulai dari saluran pencernaan hingga pernapasan.
“Pemeriksaan postmortem kita lihat organ dalamnya, mulai dari saluran pencernaan dan pernapasan. Kemudian kita juga melakukan pemeriksaan setelah hewan kurban dikuliti sebelum dicacah dan juga setelah hewan kurban dicacah,” katanya. (*Red)