Home Banten Kejari Kota Serang Didemo Ormas PP, Sejumlah OPD Pemkot Serang Dilaporkan

Kejari Kota Serang Didemo Ormas PP, Sejumlah OPD Pemkot Serang Dilaporkan

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Serang – Ratusan anggota Ormas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksakan Negeri (Kejari) Serang. Melaporkan OPD di pemerintah Kota yang yang diduga telah melangar hukum, Senin (27/02/2023).

Setelah melakukan orasi di depan kantor kejari perwakilan ormas Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang diperbolehkan masuk untuk melakukan audensi dan memberikan berkas dugaan melanggar hukum yang dilakukan beberapa dinas dipemerintahan Kota serang.

Jajaran Ormas Pemuda Pancasila sedang beraudensi
dengan pihak Kejari Kota Serang, Senin (27/2/2023).

Hadir dalam audensi tersebut kasi pidsus kejari serang, kasi intel kejari serang, kapolsek Cipocok, Ketua MPC PP Kota Serang beserta para Ketua PAC Se-kota serang.

Ketua MPC PP Kota Serang yang juga sebagai kordinator aksi Tubagus Delly Suhendar menegaskan, aksi unjuk rasa tersebut menyoroti dugaan Korupsi di OPD Pemerintah Kota Serang sekaligus melaporkannya.

” Alhamdulilah kita diterima oleh pihak Kejari Serang untuk melakukan audensi dan tuntutan kami, ada beberapa berkas yang kita ajukan untuk dilakukan pemeriksanan atau penyelidikan oleh pihak Kejari Serang,” tegas Delly.

Lanjut Delly, ada beberapa OPD dilingkungan perintah Kota Serang yang dilaporkan ke Kejari Serang. Diantaranya terkait adanya kesalahan pembuatan keputusan terhadap disintetif pertenakan ayam diwilayah Walantaka. Keputusan tersebut dibuat oleh kepala Dinas DPMPTSP yang seharusnya dibikin oleh Walikota Serang.

Kedua, terkait industri di Kota Serang yang saat ini semakin marak adanya industri-industri yang tersebar di Kota Serang. Padahal tata ruang jelas ada larangan-larangan bahwa tidak boleh ada industri diwilayah Kasemen dan Walantaka.

” Kenyatanya ada industri diwilayah tersebut dan yang ke tiga terkait dinas PUPR di 6 kecamatan yang menurut kami diduga terjadi penyelewengan kewenangan,” terangnya.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Tawuran Pelajar Akibatkan Jari Lengan Nyaris Putus

” Dari beberapa yang kami himpun dari masyarakat dan data yang kami peroleh, kami berharap kepada pihak Kejaksanan Negeri Serang untuk segera dilakukan proses penyelidikian terhadap dinas yang kami duga telah melakukan pelanggaran hukum,” tandas Delly.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Serang Aditya mengatakan, pihaknya menyambut baik rekan-rekan Pemuda Pancasila yang telah memberikan data dugaan beberapa pelanggaran di wilayah hukum Pemkot Serang.

” Kami kejari serang menyambut baik rekan-rekan dari pemuda pancasila Kota Serang, kami juga berterimaksih kepada rekan rekan yang telah membantu kami untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelangaran hukum yang di lakukan OPD dilingkungan Pemkot Serang,” katanya.

“Tadi dalam audensi tersebut kasi intel menjelaskan secepatnya laporan ini akan dilakukan kita jalankan kurang lebih antara 7 sampai 14 hari sesuai SOP kami, dan selanjutnya kami akan menyuruti pihak pemuda pancasila hasil pengembangan maupun penyelidikian kami” tutupnya. (*Nomie)

You may also like

Leave a Comment