Pantau Lebak – Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya menghadiri Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (31/1/2023).
Pokok-pokok pikiran yang disusun DPRD dimaksudkan untuk mengakomodir hasil kegiatan reses, rekomendasi fraksi, Musrembang Kabupaten, dan dokumen pendukung lainnya seperti RPJMN serta RPJPD, RPJMD sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan disegala bidang.
Dengan demikian tersusunnya pokok-pokok pikiran tersebut diharapkan pula dapat meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang tertuang dalam rencana kerja Pemerintah Daerah pada setiap tahunnya.
Dalam Rapat Paripurna kali ini Ketua DPRD Kabupaten Lebak menyerahkan Surat Keputusan Dewan beserta pokok-pokok pikiran yang telah disusun oleh DPRD Kabupaten Lebak untuk selanjutnya dijadikan bahan kajian dan evaluasi oleh Pemerintah Daerah. (*Red)