Pantau Banten – Ketua Jaringan Media Siber Indoensia (JMSI) Kabupaten Lebak menyayangkan tidak adanya tindakan persuasip terlebih dahulu dari pihak Satreskrim Polres Serang terkait pengelandangan anak dan istrinya di Citra Maja pada Jumat (17/3/2023) sekira pukul 11.30 WiB, hanya untuk menjadi salah satu saksi dugaan galian tanah merah yang tidak berijin.
” Meskipun misalnya benar istri saya tidak memenuhi panggilan, tapi saya yakin istri saya yang didampingi kuasa hukumnya memiliki alasan terkait itu. Apapun dalilnya, ketika anak saya yang masih berumur dua tahun ikut juga dibawa ke Polres itu tidak dibenarkan, patut saya duga haknya dirampas oleh mereka, tentu saya tidak terima,” kata Aji Rosyad Ketua JMSI Lebak, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Aji, anak kesayangannya yang perempuan itu tidak tahu menahu dan tidak salah apa-apa, apapun dalilnya. Menurutnya, tentu itu tidaklah pantas dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Kabupaten Serang menggelandang anak dan istrinya karena semua orang memiliki hak yang sama dimata hukum, apalagi anggota Kepolisian adalah sebagai pengayom masyarakat.
” Ini kan soal memberikan kesaksian terhadap saudara AW yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Satreskrim Polres Kabupaten Serang terkait dugaan galian tanah merah yang tidak memiliki ijin. Istri saya hanya sebagai pemilik tanah, dan hanya memberikan kesaksian, kenapa diperlakukan terekasan seperti penjahat. Mobil angkot yang istri dan anak saya tumpangi disalip dan diberhentikan, kemudian di gelandang ke Polres Serang. Bahkan, mirisnya, sebelum dibawa ke Polres, istri saya tidak boleh komunikasi dengan siapapun, ini keterlaluan. Istri saya solah olah menjadi tersangka dalam kasus besar,” kata Aji Rosyad.
” Lebih parahnya lagi, anggota Satreskrim Polres Kabupaten Serang tidak juga memikirkan bagaimana sikologis anak saya bagaimana ketika waktu itu di mobil angkutan umum di salip di depan. Istri saya hanya saksi dan itu kan tanahnya, ia punya hak menjual atau apapun itu. Terkait ijin, kan itu urusan yang menggali tanah, kemudian pak Asep Busro yang tau semuanya, jangan seoalah olah istri saya jadi bidikan. Saya akan terus membela sampe kapanpun dan apapun yang terjadi. Bahkan saya akan mendatangai Pak Kapolri bagaimanapun caranya,” kata Aji.
Aji mengaku turut berduka terhadap tindakan Satreskrim Polres Kabupaten Serang yang menggelandang istri dan anaknya, padahal, kata ia, media-media yang tergabung di dalam organisasinya terus memberikan kontribusi pemberitaan khsusunya kegiatan hukum di Wilayah Polda Banten.
” Seharusnya kita sebagai mitra juga bisa berkomunikasi dengan baik dalam hal apapun. Karena bagaimanapun, saya khususnya bersama teman teman juga sering memuat berita berita kegiatan anggota kepolisian baik di Polda Banten maupun di wilayah Polres. Saya sangat menyayangkan atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan,” tandas Aji. (*Sahrudin)