Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan Konsultasi Publik Kedua dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak 2025-2029. Acara ini berlangsung di Aula Terbatas Setda Lebak dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah, Tim Pokja Penyusun KLHS RPJMD, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, asosiasi profesi dan usaha, serta Tim Penyusun KLHS RPJMD dan tenaga ahli dari Pusat Studi Sosial Asia Tenggara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dengan tema “Pembahasan Alternatif dan Rekomendasi Rencana,” acara ini bertujuan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan wilayah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, SKM, MA, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk:
- Memaparkan hasil pengkajian pembangunan berkelanjutan.
- Menyampaikan rumusan skenario pembangunan berkelanjutan dan alternatif proyeksi kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
- Mendiskusikan rumusan skenario TPB dan alternatif proyeksi kondisi pencapaian TPB.
- Menyepakati rumusan skenario TPB dan alternatif proyeksi kondisi pencapaian TPB.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Lebak, Azis Suhendi, yang membuka acara, menekankan pentingnya integrasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam setiap rencana pembangunan daerah. “SDGs adalah komitmen global yang harus kita integrasikan dalam rencana pembangunan daerah untuk memastikan pembangunan mampu menjawab tantangan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang,” ujarnya.
Azis Suhendi juga menyoroti isu-isu pembangunan berkelanjutan yang mutakhir, seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan ekonomi hijau. Ia berharap kegiatan ini menghasilkan alternatif dan rekomendasi konstruktif untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lebak.
Dengan adanya KLHS, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan, menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. (*Imam)