Home Kabupaten Lebak Kejaksaan Negeri Lebak Menggelar Apel Siaga Pemilu Tahun 2024, Sosialisasikan Posko Pengaduan Untuk Masyarakat

Kejaksaan Negeri Lebak Menggelar Apel Siaga Pemilu Tahun 2024, Sosialisasikan Posko Pengaduan Untuk Masyarakat

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak melaksanakan Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Senin (5/2/2024).

Apel Siaga Adhyaksa jelang Pemilu 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak dan diikuti oleh Para Kasi dan Kasubag serta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Negeri Lebak

Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 dilaksanakan dalam rangka kesiapan Kejaksaan menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia agar berjalan dengan aman, damai, adil dan transparan khususnya di wilayah hukum kabupaten lebak sesuai dengan perintah dan arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi SH. MH.

Kepala Kejaksan Negeri Lebak Mayasari, S.H.,M.H. mengatakan bahwa Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 adalah salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Lebak untuk mengawal setiap tahapan kampanye sekaligus menjaga agar terciptanya pemilu yang damai, adil, transparan dan jauh dari penyimpangan di tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kejaksaan memiliki peran yang signifikan dalam rangka kesuksesan pelaksanaan pemilu tahun 2024 khususnya di bidang penegakan hukum, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan baik di bidang Pidum (penuntut umum) yang masuk sebagai sentra gakumdu, bidang Intelijen dengan giat Posko Pemilu yang telah melakukan deteksi dini, monitoring, setiap tahapan pelaksanaan kampanye serta pelaksaan pemilu,”ujar Mayasari, S.H.,M.H.

Kata Mayasari posko pemilu yang dibuat Kejaksaan Negeri Lebak bertujuan sebagai wadah Masyarakat untuk melakukan pelaporan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proses kampanye dan pelaksanaan pemilu tahun 2024, sedangkan di bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat berfungsi untuk menyelesaikan sengketa di bidang pemilu atau penyelesaian perkara persilihan hasil pilkada.

Baca Juga  Membuat Pernyataan Yang Berubah-ubah, Kabid Kemetrologian Disperindag Lebak Berpotensi Digugat Ketua ILI

Kegiatan Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 di lakukan serentak oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan seluruh Kejaksaan Negeri se wilayah banten. (*Red)

You may also like

Leave a Comment