Home Banten Warga Panancangan Ramai Datangi Kantor Desa, Diduga Ditipu Pihak Pembangun Tower Telkomsel

Warga Panancangan Ramai Datangi Kantor Desa, Diduga Ditipu Pihak Pembangun Tower Telkomsel

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Warga Kampung Talun Wetan, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (7/3/2023). Ramai mendatangi Kantor Desa Panancangan melakukan perotes adanya pembangunan Tower Telkomsel tanpa ijin.

Warga protes, karena merasa dibohongi oleh pihak managemen Pro Paider Pembangunan Tower Telkomsel. Lantaran awal pertama menyewa tanah mengaku untuk penyimpanan kendaraan mobil, ternyata membangun Tower Telkomsel di tanah tersebut.

” Memang awalnya saya menyetujui, tapi kan kemarin itu bicaranya buat menyimpan mobil, tapi kenapa malah membangun Tower,” kata odih salah satu warga setempat selaku pemilik tanah.

Ungkap Odih, dalam perjanjian sewa tanah tersebut pihaknya di sewa sebesar Rp 500 ribu rupiah per-bulan. Namun, ia disuruh pihak Telkomsel agar meminta tanda tangan warga disekitar dengan dalih untuk penyimpanan kendaraan. Tanda tangan tersebut sebagai tanda bukti bila ada warga yang keberatan.

” Jujur saja, semua permintaanya saya laksanakan meminta tanda tangan warga. Tapi anehnya, kok kemudian berdirilah sebuah Tower setengah permanen dipinggir rumah saya, kan ijinnya buat mobil,” kata Odih.

Odih dan warga mengaku kaget setelah adanya bangunan Tower setengah permanen tersebut. Untuk itu, ia bersama warga lainnya mengadukannya ke Desa setempat.

” Saya dan masyarakat kaget dibuatnya, kemudian pesoalan ini saya bawa ke Kantor Desa Panancangan,” katanya.

” Akhirnya, karena kami protes keras dan merasa dibohongi, maka perjanjian penyewaan untuk menyimpan mobil dibatalkan,” lanjut Odih.

Kepala Desa Panancangan Elis membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga mengaku didatangi oleh pihak yang membangun Tower tersebut.

” Betul, saya juga kedatangan orang yang bernama Nikolas dari Telkomsel. Namun, pak Nikolas pada saat itu bermaksud untuk menyewa lahan dibelakang Kantor Desa, karena tanahnya merupakan tanah Negara, ahirnya pak Nikolas mengurungkan niatnya dan berpindah kelokasi tanah milik pak Odih yang berada di seberang jalan,” kata Kades Panancangan Elis.

Baca Juga  Keluarga Besar Mahasiswa Independent Akan Laporkan Dugaan Kelalaian Adanya Korban Jiwa di Galian Tanah Merah

Terpisah, Babinsa dan Babinmas Desa Panancangan, juga mengaku heran dengan kejadian tersebut. Menurut mereka, seharusnya pihak Propider Telkomsel menyelesaikan dahulu segala persyaratan yang lainnya. Seperti ijin Persetujuan Banguna Gedung (PBG) kemudian Tata Ruangnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setelah itu dilanjukan ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Barulah dipersilahkan membuat tower Telkomsel secara Permanen maupun tidak permanen sesuai dengan kebutuhannya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya konfirmasi pihak-pihak terkait. (*Welly/Red)

You may also like

Leave a Comment