Pantau Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (12/7/2023). Mereka meminta Kejari Lebak melakukan penegakan hukum terkait sejumlah kasus yang ada di Kabupaten Lebak.
Aksi Demontrasi tersebut sempat terjadi ricuh antara petugas Kepolisian dengan Mahasiswa. Namun, usai direlai mereka kembali menyampaikan tuntutannya.
Aksi masa juga sempat melakukan pembakaran ban hingga asap hitam mengelilingi Kantor Kejari Lebak.
Ketua HMI Cabang Lebak Ratu Nisya Yulianti mengatakan aksi tersebut merupakan rangkaian kekecewaan mahasiswa HMI Cabang Lebak yang telah berupaya secara persuasip menyampaikan sejumlah persoalan yang ada di Kabupaten Lebak.
“Kami sangat menyayangkan bahwa problem yang hingga saat ini belum dituntaskan di Kejari Lebak khususnya tindak pidana korupsi, pungutan liar dan jsejumlah kasus pelanggaran hukum yang hingga saat ini hingga berganti Kepala Kejaksaan Negeri Lebak beberapa kali tapi tidak ada kepastian hukum dari Kejari Lebak,”tegas Ratu Nisya Yulianti.
Menurut aktivis perempuan HMI Cabang Lebak yang biasa disapa Caca menegaskan bahwa pihaknya sudah tiga kali meminta audensi bersama Kejari Lebak namun dihindari.
“Jadi aksi hari ini juga adalah mosi kekecewaan kami yang sudah tiga kali meminta audensi dihindari oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak. Padahal kami hanya untuk meminta diskusi secara baik-baik kami menyampaikan aspirasi apa yang selama ini kami himpun sejumlah permasalahan di masyarakat untuk kami sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, justru kami tiga kali dihindari,”katanya.
Aksi ini juga lanjut Caca, adalah kekecewaan HMI terhadap ketidak terbukaannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak dalam pengekan hukum di Kabupaten Lebak yang terkesan tidak tegas dan tidak berani mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjamur dari Tahun 2020 hingga tahun 2023 tahun ini.
Sejumlah kasus tersebut yakni dugaan adanya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi, di Lembaga di Intansi khususnya temukesan-temuan yang ada di eksekutif dan legislatif.
“Tentu ini adalah peran aparat penegak hukum untuk menindak semua dugaan tindakan sejumlah kasus tersebut. Dan kami meminta kepada Kejari Lebak agar tegas mengungkap dan menegakan hukum terhadap persoalan persoalan yang ada di Kabupaten Lebak,”pintanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lebak Mayasari dalam audensi bersama HMI Cabang Lebak menyampaikan menyambut baik aspirasi masyarakat yang disampaikan mahasiswa dari HMI Lebak. Namun, pihak meminta agar semuanya menyatukan kesamaan dalam pandangannnya.
“Tentunya semua warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya termasuk Mahasiswa HMI, yang penting aksinya tidak anarkis. Tentu tugas kami sebagai penegak hukum untuk penindaklanjutinya apakah benar adanya sejumlah persoalan tersebut. Tentu akan kami klarifikasi, karena penyidik itu bergerak dengan proses, untuk itu harus terukur karena nanti harus di buktikan di pengadilan. Meski begitu, kami menyambut baik aspirasi masyarakat yang di bawa oleh HMI,”katanya. (*Ar)