Pantau Lebak – Dugaan Pungutan Liar (Punggli) ratusan juta rupiah oleh oknum Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten dari penyedia lahan untuk pembangunan tambak udang yang viral di media online, ternyata diduga kuat melibatkan suaminya yang aktip bersetatus sebagai pegawai negri sipil (PNS) yakni sebagai Kepala Sekolah SDN I Kadujajar Kecamatan Malingping.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, oknum Kepala Sekolah yang juga sebagai suami Kepala Desa Pagelaran tersebut diduga kedapatan menerima uang kes sebesar 100.000.000 juta pada tangal 21 Oktober 2021 dan juga melalui transfer Rp. 70.000.000, melalui rekening pribadinya pada tanggal 5 mei 2023.
“Saya memliki bukti yang kuat, baik poto penerimaan uang dan bukti transfer yang juga beredar luas,” ungkap anggota Legislator dan juga Mantan aktivis Musa Weliansyah pada Pantaubanten.com, Minggu (4/6/2023).
Musa juga menegaskan bahwa dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah bersama istrinya yang menjabat sebagai Kepala desa tersebut berlangsung cukup lama, yaitu semenjak tahun 2017-2023 dari dua orang yang berbeda yaitu Rp. 345 jt dari Sdr. (AS ) tahun 2017-2018 dan dari Sdr. (HF) Rp. 345 jt pada tahun 2021-2023.
“Apapun dalihnya tindakan yang dilakukan YH selaku ASN yang masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN I Kadujajar Kecamatan Malingping adalah perbuatan pidana yang semestinya ini tidak boleh dilakukan. Terkait adanya keterlibatan oknum ASN tersebut saya juga sudah menginformasikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak agar oknum ASN tersebut diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
(*Tim/Red)