Home Daerah GEMPAR Geruduk Dinas Kesehatan Lebak Desak Kepala Dinkes Dicopot, Ini Alasannya

GEMPAR Geruduk Dinas Kesehatan Lebak Desak Kepala Dinkes Dicopot, Ini Alasannya

by Redaksi Pantaubanten

PANTAU LEBAK – Gerakan Melawan Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) yang terdiri dari Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Barisan Relawan Nusantara (BARANUSA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Lebak dan di Depan Pemda Lebak, Rabu (19/10/2022).

Aksi tersebut karena Dinkes Lebak dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan Puskesmas, juga diduga adanya suap di tubuh Dinas Kesehatan dan terkait dugaan pembiaran terhadap praktek rawat inap di salah satu klinik.

” Aksi ini adalah buntut carut marutnya di tubuh Dinkes Lebak. Pertama soal Pelayanan yang kami nilai sangat lemah dalam pengawasan di Puskesmas yang telah memberikan obat hingga ada korban seorang bayi hingga tubuhnya membiru, kemudian adanya dugaan suap menyuap, lebih mirisnya lagi ada pembiaran di salah satu klinik belum memiliki ijin tapi terkesan dibiarkan beroperasi,” tegas Korlap Aksi Aditya Ramadhan.

Menurut Aditya aksi tersebut sangat penting, karena itu mengandung soal kesahatan masyarakat di Kabupaten Lebak.

” Kesahatan ini merupakan hal yang pundamental bagi masyarakat. Untuk itu, terkait pelayanan kesehatan, seharusnya kepala Dinkes Lebak melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebak sehingga tidak sampai terjadi ada bayi yang di berikan obat oleh Puskemas yang diduga hingga tubuhnya membiru tentu ini sangat miris sekali, ” kata Aditya.

” Bagaimana jika itu menimpa masyarakat yang lainnya, untuk itu kami mendesak Kepala Dinkes Lebak bertanggung jawab dan Bupati Lebak segera mencopot Kepala Dinkes Lebak,” tambah Aditya.

Senada Imam Apriyana pengurus inti Baranusa Lebak yang tergabung dalam GEMPAR itu menyebut, bahwa pemerintah Lebak harus segera mengevaluasi Dinas Kesehatan Lebak secara menyeluruh. Menurutnya, Dinkes Lebak adalah liding sektor soal kesahatan di Lebak yang harus di perioritaskan.

Baca Juga  Imala Cabang Rangkasbitung Ajak Masyarakat Sulap Sampah Menjadi Uang

” Ini menyangkut soal nyawa manusia. Bagaimana nasib warga Lebak jika ini dibiarkan. Untuk itu, harus ada pertanggung jawaban dari Pemimpin Dinkes Lebak yaitu Kepala Dinkes Lebak, ” katanya.

” Aksi ini adalah bentuk keprihatinan kita terhadap Pelayanan Kesehatan di Lebak yang kami nilai adanya kelalaian juga lemahnya pengawasan terhadap seluruh Puskesmas. Kami sangat miris dan tidak bisa dibiarkan. Ditambah, adanya dugaan praktek rawat inap di Salah satu Klinik tidak memiliki ijin tapi melakukan tindakan rawat inap, apakah ini tidak sewenang wenang, kalau pengawasan ketat itu tidak mungkin terjadi,” kata Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak.

Kata Uun, Kemudian, bagaimana dengan peraturan Kementrian Kesehetan tentang rawat inap harusnya kan itu dipatuhi bukan untuk di langgar dulu, kemudian di panggil kemudian selesai. ” Kami lihat disini tidak ada sanksi yang tegas dari Dinkes Lebak. Untuk itu, semua pihak khususnya Bupati Lebak harus segera mengevaluasi menyeluruh Dinkes Lebak,” tegas Uun.

Ia juga mengaku GEMPAR akan melakukan audensi dan Dinas Badan Kepegawaian Daerah dan membuat pelaporan Kepala Dinas Kesehatan dan oknum yang ada di Dinkes Lebak.

” Kita akan tindak lanjut kasus ini hingga tuntas. Dan kami akan kawal juga baik dari pelaporan dan kemudian lanjut audensi, bila perlu kita akan melakukan Demontrasi di Kementrian Kesehatan,” tegas Uun.

Pantauan awak media, usai melakukan Aksi, GEMPAR melakukan pelaporan ke Polres Lebak terkait dugaan adanya suap menyuap oknum di tubuh Dinas Kesehatan Lebak.

Adapaun tuntutan aksi tersebut.

  1. Segera Periksa Oknum di tubuh Dinkes yang diduga terlibat suap.
  2. Segera Evaluasi dan tingkatkan pelayanan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebak.
  3. Segera cabut ijin Klinik Arrohman karena diduga melakukan praktik rawat inap.
  4. Copot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
  5. Copot Kepala UPT Puskesmas Rangkasbitung terkait dugaan kelalaian oknum di Puskesmas dalam memberikan obat yang membahayakan nyawa manusia. ***
Baca Juga  Bebas Denda, Insentif Pajak Bermotor Provinsi Banten Untuk Masyarakat

You may also like