Pantau Serang – Sekjen Federasi Mahasiswa Islam PD (FMI) Banten Muhamad Apud sangat meyayangkan adanya polemik pemanggilan terhadap ibu Ira Dewi Darma salah satu ahli waris alm. Ayi Intan Darma oleh Polres Kabupaten Serang. Menurutnya, dengan surat pemaggilan yang berlogokan institusi Polri tersebut, seharusnya Polres Kabupaten Serang lebih teliti dan berhati-hati ketika akan melakukan pemanggilan, baik adanya pelaporan pengaduan, apalagi hal yang menyangkut yang terarah ke perdata.
” Saya kira, Polisi Satreskrim Polres Kabupaten Serang harus lebih teliti menjalankan proses pelaporan perdata ini. Karena, akan bahaya juga jika masyarakat ada yang dirugikan. Untuk itu, saya harap ini segera di ungkap dengan secara terbuka,” ungkap Sekjen PD FMI Banten Muhamad Apud pada awak media, Senin (26/12/2022).
Muhamad Apud juga meminta agar Polres Kabupaten Serang tidak sebelah pihak dalam menangani persoalan pengaduan polemik tanah tersebut. Apalagi, keluarga atau ahli waris alm. Ayi Intan Darma juga memiliki bukti yang kuat dan bahkan sudah dipersidangkan di PTUN juga diputuskan di Mahkamah Agung (MA).
” Jika saja ada keberpihakan ini akan patal. Karena kita harus memikirkan juga mental dari warga yang di panggilnya. Kasihan ibu Ira Dewi Darma, kini terkesan menjadi buruan polisi. Beberapa kali di panggil, namun mereka hanya ingin mempertanyakan blok tanah orang lain, Ini yang aneh,” kata M. Apud.
Kata Apud, seharusnya dalam hal yang berkaitan kuat dengan soal perdata, Polres Kabupaten Serang harus terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada ahli waris alm. Ayi Intan Darma WK. Sehingga, kedua belah pihak merasa di ayomi.
” Polri saat ini sedang menjada Presisi Polri dimata masyarakat. Jadi, jangan sampai karena pengaduan yang sebelah pihak membuat buruk Citra Presisi Polri dimata masyarakat, ini yang sangat saya sayangkan,” tegas Muhamad Apud.
Sekjen PD FMI Banten juga mengaku siap turun kejalan melakukan aksi solidaritas bersama kawan-kawan lainnya. Untuk kebenaran dan keadilan, kata M. Apud, pihaknya akan selalu di garda terdepan.
” Apalagi ini terkait hak masyarakat. Kami siap di garda terdepan untuk mendampinginya dan bahkan ke Mabes Polri maupun ke DPR RI juga ke Kementrian Pertanahan Nasional, kan ada Satgas Mafia tanah disana. Intinya kita siap mengawal,” tandasnya. (*Ar)