Pantau Serang – LSM Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Banten, Selasa (14/3/2023). Mereka menyoal proyek relokasi fasilitas umum daerah genangan Bendungan Karian tahun 2022 yang dinilainya bermasalah.
Ketua Umum LSM Bentar Ahmad Yani mengungkap bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) Dirjen Sumber Daya Air ( SDA ) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Cidanau Cidurian ( BBWSC3) Banten pada tahun 2022 lalu telah melelangkan paket kegiatan Relokasi Fasilitas Umum pada Daerah Genangan Bendungan Karian Kabupaten Lebak dengan nilai pagu sebesar Rp 24 Milyar dan HPS Sebesar Rp 23999.999.645.
Dari hasil proses tender tersebut munculah sebagai pemenang yakni PT Paramitra Multi Prakasa dengan harga penawaran sebesar Rp. 18.780.309.581. sebagai pemenang tender. Namun, PT Paramitra Multi Prakasa memeberikan harga penawaran di bawah 80 %.
” Disinilah menurut kajian dan temuan kami penawaran tersebut tidak sesuai dengan amanat Perpres Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2018 dan Permen PBJ Tahun 2020 Tentang penawaran penyedia dibawah 80 % HPS belum dapat memberikan manfaat yang maksimal terhadap penyelengaraan jasa kontruksi yang efisien dan efektif,” ungkap Ahmad Yani.
Kata Yani menegaskan, penawaran di bawah 80%, tersebut merupakan penawaran diluar kewajaran. Menurutnya, itu akan berimbas pada kualitas pekerjaan yang tidak maksimal dan pengerjaan yang diduga akan asal- asalan.
” Pihak BP2JK dan PPK BBWSC3 Banten mestinya mempertimbangkan dan atau memperhitungkan penawaran di bawah 80 % tersebut. Saya menduga kuat adanya kongkalingkong antara BP2JK, Kepala Balai, PPK dan pihak pelaksana. Parahnya lagi, dalam pengerjaan relokasi fasilitas umum tersebut disinyalir tidak sesuai dengan spek RAB,” kata Ahmad Yani.
Dari persoalan tersebut, Ahmad Yani mendesak pertanggung jawaban BP2JK Kepala Balai dan PPK BBCWC3 Banten serta meminta aparat penegak Hukum agar segera mengusut tuntas kasus dugaan ketidakberesan projek Relokasi Fasilitas Umum Pada Daerah Genangan Bendungan Karian Kabupaten Lebak Tahun 2022.
“Saya minta APH segera mengusut tuntas dugaan ketidak beresan proyek tersebut, kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika masih saja tidak ada perubahan, kami akan melakukan aksi kembali dengan masa yang lebih besar,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (*Ar)