Pantau Banten– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinisi Banten M Tranggono mengatakan, Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2024 bertujuan untuk menngkoordinasikan dan mensinkronkan Program Pembangungunan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Tujuannya memberikan masukan ke Pemerintah Pusat untuk mencapai Program Pembangunan Nasional.
“Selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024,” ungkap M Tranggono usai membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2024 di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (21/2/2023).
“Provinsi Banten mencapai kinerja baik dalam pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Ini kinerja semua pihak. Ke depan kita harus mempertahankan bahkan lebih baik lagi terhadap capaian indikator makro Provinsi Banten,” tambahnya.
Dikatakan, melalui proses pelaksanaan perencanaan lebih awal, diharapkan program pembangunan pada Tahun Anggaran 2024 bisa dilaksanakan lebih awal.
“Karena pada Tahun 2024 ada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Jangan sampai pelaksanaan pembangunan terganggu,” papar M Tranggono.
Ditegaskan, melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembiayaan pembangunan di Tahun 2024 tidak terganggu.
Masih menurut M Tranggono, sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, program utama Pemprov Banten saat ini pada reformasi birokrasi berdampak dengan fokus pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrim, serta investasi.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan, pengendalian inflasi turut berpangaruh terhadap capaian indikator makro. Rapat Pengendalian Inflasi yang rutin digelar pada hari Senin oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan tindak lanjut Pj Gubenur Banten Al Muktabar turut mempengaruhi capaian indikator makro Provinsi Banten.
“Inflasi yang terkendali berpengaruh pada gini ratio, kemiskinan, dan pengangguran,” ungkapnya.
Dijelaskan, Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2024, Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta memberikan masukan atau usulan untuk program pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di Provinsi Banten.
“Kedua, program pembangunan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten yang kita dorong ke Pemerintah Pusat itu apa. Ketiga kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, apa yang diserahkan ke Provinsi Banten. Serta kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bisa masuk ke penganggaran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” papar Mahdani.
“Juga kegiatan-kegiatan pembangunan yang bisa masuk ke dalam skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” pungkasnya.
(*Ar)