Pantau Serang – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten ikuti Anev terkait pelaksanaan anggaran tahun 2022 dan langkah percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2023 melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidkeu pada Kamis (05/01).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapuskeu Polri Brigjen. Pol. Lukas Akbar Abriari dan dihadiri oleh PJU Puskeu Polri, Kabidkeu Polda Banten dalam hal ini diwakilkan oleh Kasubbiddalverif Bidkeu Kompol Melinda Berliana Efendi dan Staf Bidkeu Polda Banten.
Dalam arahannya Kapuskeu Polri Brigjen. Pol. Lukas Akbar Abriari menyampaikan beberapa hal yang menjadi penekanan. “Personel agar aktif melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran dan IKPA satker, memberikan petunjuk arahan dan asistensi agar target caput tahun 2023 dapat tercapai serta tidak ada pengajuan dispensasi SPM pada akhir tahun,” kata Lukas.
Agar para personel Bidkeu Polda selalu kerjasama dengan Kasatker di wilayahnya dalam pengelolaan anggaran. “Dengan mempedomani Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 serta Aktif menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan di tingkat Wilayah,” ucap Lukas.
Kegiatan selanjutnya, penyampaian arahan dari masing-masing Kabid Puskeu Polri mengenai anev pelaksanaan anggaran tahun 2022 dan Langkah-Langkah Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.
Diakhir Lukas mengucapkan terima kasih kepada para Kabidkeu Polda jajaran dan pengemban fungsi keuangan Polri atas pelaksanaan anggaran tahun 2022. “Saya berharap pelaksanaan anggaran tahun 2023 dilaksanakan dengan baik tanpa ada catatan yang mempengaruhi laporan keuangan Polri,” tutup Lukas. (*Stn/Red)