Pantau Lebak – Penjualan obat keras daftar G (Obat ilegal) di Kabupaten Lebak dikhawatirkan warga karena dinilai akan merusak generasi pemuda khususnya anak sekolah atau anak yang masih di bawah umur.
Salah satunya Angga yang mengaku khawatir adanya penjualan obat-obatan daftar G yang diperjual belikan dengan cara sembunyi- sembunyi.
” Kami jelas khawatir, jika peredaran obat keras itu didiamkan pasti akan menghancurkan generasi pemuda khususnya anak sekolah takut banyak yang menjadi korban,” kata Angga Jumat (17/2/2023).
Info yang diterima Pantaubanten.com, penjual obat keras tersebut menyasar menjual obat kepada anak remaja yang masih duduk dibangku sekolah.
Penjual obat keras itu menyewa toko untuk jualan obat keras daftar G dengan cara berkedok toko kosmetik. Akalnya tersebut untuk mengklabui aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.
Setelah awak media invetigasi, terdapat beberapa titik yang biasa menjadi tempat bertransaksi para pejual obat keras tersebut.
Diantaranya di seputaran Lampu Merah Sumur Buang, di sebrang Gedung Sakinah Jalan By pass, di arah Jalan Lebak- Pandeglang tepatnya di daerah Sampai Kecamatan Warunggunung dan beberapa titik lainnya.
Parahnya lagi, penjualan obat tersebut sudah tersebar di wilayah Lebak Selatan (Baksel). Disana, mereka (bandar obat) melakukan transaksi secara terang- terangan.
Menurut warga setempat, mereka (Penjual obat) menyewa kios dan menlayani pembeli secara terbuka di kios tersebut.
Ada sekitar 5 titik lokasi tempat bertransaksi para bandar obat keras yang berhasil dipantau awak media yaitu di Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Malingping, Kecamatan Panggarangan, dan Kecamatan Bayah.
Salaseorang warga yang berasal dari Panggarangan Didin mengatakan bahwa keberadaan kios-kios penjual obat keras tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Ia langsung menghimbau warga agar lebih ekstra hati-hati menjaga putra putrinya khususnya yang masih sekolah atau di bawah umur.
“Obat obatan itu salah satunya jenis Eksimer, di Baksel kebanyakan para penggunanya anak yang masih sekolah,” katanya.
Ia juga meminta agar Polisi segera melakukan sweeping ke kios-kios penjual obat keras tersebut.
“Saya hawatir generasi penerus di Baksel Rusak gara gara obat keras itu. Saya minta penegak hukum segera melakukan sweeping,” kata Didin. (*Ar/RED)