Home Kabupaten Lebak Ormas BBP Pelototi Maraknya Tambang Pasir Diduga Tak Berijin di Kecamatan Banjarsari

Ormas BBP Pelototi Maraknya Tambang Pasir Diduga Tak Berijin di Kecamatan Banjarsari

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Maraknya tambang pasir yang diduga ilegal, yang berada di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten, Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPAC Banjarsari akan mengadakan audiensi di Kecamatan Banjarsari, dan akan mengundang seluruh pengelola tambang pasir di wilayah Kecamatan Banjarsari, guna dipinta klarifikasi terkait legalitas perizinannya, serta pengelolaan limbahnya jangan sampe merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

Jais Ketua Ormas BBP DPAC Banjarsari menyampaikan pada awak media pada Rabu (07/02/24), bahwa dirinya menduga lemahnya pengawasan dari pihak aparat yang berwenang terhadap legalitas perusahaan tambang pasir di Banjarsari, baik dari sektor perijinannya, penggunaan bahan bakar alat beberatnya, serta pengelolaan amdalnya, menyebabkan mudahnya pengusaha tambang pasir tertentu beroperasi tanpa memiliki legalitas perizinan yang lengkap.

“Di Kecamatan Banjarsari ada sekitar kurang lebih 6 lokasi galian tambang pasir kategori tambang galian c dan 4 lokasi tambang pasir jenis pertambangan rakyat. Seluruh pengelola tambang pasir akan kami undang dalam audiensi guna mengklarifikasi sejauhmana legalitas perizinannya, BBM yang dipergunakan, serta pengelolaan limbahnya. Ujar Jais Anggara, Ketua Ormas BBP DPAC Banjarsari.

Hasil pantauan di lapangan, banyak sekali perusahaan tambang pasir yang ada di Kecamatan Banjarsari yang abai terhadap pengelolaan limbah, bahkan disinyalir terdapat segelintir pengelola tambang pasir yang menumpang perizinannya pada orang lain. Disamping itu pula, terdapat beberapa pengelola tambang pasir yang diduga dalam penggunaan alat beratnya terindikasi menggunakan BBM Bersubsidi, juga ada satu pengelola tambang pasir yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga. Imbuhnya

“Untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut diatas, maka kami akan mengundang seluruh pengelola tambang pasir se-Kecamatan Banjarsari dalam waktu dekat bertempat di Kecamatan Banjarsari, guna di pintai klarifikasi.

Baca Juga  Seluruh Pegawai Pembangunan Jalan Cor di Ciboleger Ngeluh Belum Dibayar, Bahkan Ketua Tukang Ngaku Dikejar-kejar Orang Material

“Silahkan dibantah fakta-fakta yang kami miliki, jika memang sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementrian ESDM dan LH, kami akan apresiasi, namun jika sebaliknya, kami akan melakukan langkah-langkah tegas,” tandasnya.

Sementara Jajang selaku Kasatpol PP Kecamatan Banjarsari saat di pintai tanggapannya terkait maraknya tambang pasir di wilayah Kecamatan Banjarsari yang di duga belum lengkap perijinannya dari ESDM dan LH melalui pesan whatsapp dirinya mengatakan bahwa dirinya sedang fokus pada Pemilu 2024.

“Maaf kang sedang fokus ke Pemilu dulu soalnya sebentar lagi,”katanya. (*Gun)

You may also like

Leave a Comment