Pantau Lebak – Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan di Pemkab Lebak Alkadri mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak terkait sejumlah persoalan di tubuh Dinas Kesehatan Lebak yang di laporkan aktivis Gempar ke BKPSDM dan Inspektorat Lebak viral di media online.
Ia meminta agar awak media untuk menerbitkan tanggapannya terkait hasil konfirmasi berupa klarifikasi dari pihak Dinkes Lebak.
” Itu saya sudah konfirmasi ke instansi terkait. Artinya pengaduan dan keluhan warga sudah ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Dan tolong tuliskan saja tanggapan dan klarifikasi saya dalam pemberitaan biar berimbang beritanya,” kata Alkadri mengklarifikasi persoalan Dinkes Lebak, Selasa (28/2/2023).
Adapun lirisan klarifikasi hasil konfirmasi yang diberikan oleh Alkadri pada awak media yakni, 1. Kasus suap yang diduga oleh oknum di Dinkes (terduga bukan PNS) itu sudah masuk laporan polisi.
2. Yang diduga melakukan rawat inap tanpa ijin itu klinik pratama (berijin) tanpa rawat inap. Pemilik klinik sudah dipanggil dan diberikan teguran secara lisan (tertulis). Dalam alasannya klinik tersebut tdk melayani rawat inap, tapi melakukan pelayanan kegawatan one day care. Dan itu diperbolehkan walau bukan klinik rawat inap.
3. Untuk kasus bayi yang diduga salah obat (membiru wajahnya setelah minum obat) sudah diinvestigasi dan tidak ada bukti bahwa itu akibat obat. Tapi karena penyakitnya (infeksi saluran nafas) yg disertai gangguan pernafasan sehingga terlihat pucat & biru². Pasien nya akhirnya juga sembuh dengan observasi tanpa dirawat. (*Imam)