Pantau Pandeglang – Aliansi GEMA (Gerakan Mahasiswa) Banten melakukan aksi demontrasi pada Rabu, 14 Desember 2022 berlokasi di Alun-Alun Pandeglang. Aksi tersebut, bermula dari laporan Pengaduan dugaan pencurian listrik atas kegiatan podcast oleh salah satu pihak dengan nara sumber Guru SMAN 2 Pandeglang dengan inisial NFK dan dimuat kedalam berita sehingga membuat gaduh dan harus diluruskan.
Irfan Ketua Aliansi Gena Banten mengatakan bahwa aksi kali ini dilakukan untuk meluruskan berita yang berhembus ditengah masyarakat perihal kriminalisasi guru terkait pelaporan pencurian listrik untuk podcast.
“Saya rasa ini harus di luruskan berita nya, sudah jelas bahwa guru tersebut memberikan keterangan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap dirinya. Betul, memang dipanggil oleh Satreskrim Polres Pandeglang, akan tetapi itu hanya sebuah panggilan klarifikasi buka pro justicia,” kata Irfan
Senada, Korlap Aksi Abdul Muis mengatakan, menurutnya itu masih tahap klarifikasi belum bisa di artikan sebagai kriminalisasi. ” Kami menduga isu kriminalisasi sengaja di hembuskan sebagian pihak hanya untuk kepentingan nya dan mencari cari pihak lainnya dengan memanfaatkan Ibu Guru NFK. Guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa kuat dugaan dijadikan alat kepentingan oleh sebagian pihak,” ucap Muis
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi GEMA Banten bertujuan untuk edukasi, agar masyarakat lebih cerdas dalam menyaring informasi dan bisa membedakan mana yang real dan hoaxs.
Ditempat yang sama, Juanta selaku masa aksi menegaskan harapan nya pelaku dugaan penyebaran berita hoax dapat disikapi secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ” Karena ini jelas membuat gaduh dan salah penafsiran di masyarakat, selain itu guru pun ikut dirugikan karena dirinya merasa dijadikan alat kepentingan. Dan jika betul maka dapat dipastikan mereka lah para pelaku dugaan penyebaran berita hoaxs sebagai pelaku diskriminasi guru. (*Red)