Pantau Lebak – Ombudsman RI Wilayah Provinsi Banten menghadiri pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pengurus Cabang (Pengcab) Kabupaten Lebak di Gedung PGRI Ona Rangaksbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (10/1/2023). Dalam kesempatan itu, Ombudsman Banten berharap kehadiran Organisasi JMSI di Lebak menjadi pembeda khususnya dalam mendorong pelayanan publik yang baik di Kabupaten Lebak.
” Semoga kehadiran JMSI Lebak, pelayanan publik menjadi terkontrol lebih baik lagi. Artinya, kita semua sepakat bahwa semua ingin yang terbaik untuk masyarakat khususnya dari segi pelayanan publik,” ujar Asisten Muda Ombudsman Banten Harri Widiarsa pada awak media usai hadiri pelantikan.
Menurut Harri, di jaman kecepatan informasi ini tentu peran media online sangat penting bagi masyarakat Lebak Banten. Untuk itu, hadirnya JMSI di Lebak diharapkan menjadi pembeda dalam mendorong segala aspek yang positif melalui pemberitaan.
” Sehingga masyarakat Lebak dapat berkembang lebih cepat kembali, yang tentu untuk menumbuhkan perekonomian, pelayanan kesehatan yang baik juga khususnya pelayanan publik yang diharapkan. Untuk itu, peran media sangat penting dalam mengabarkan program pemerintah khususnya dari segi pelayanan publik,” ujar Harri.
Sementara itu, Aji Rosyad Ketua JMSI Pengcab Lebak mengucapkan banyak terimkasih kepada semua pihak khususnya kepada Ombudsman RI Wilayah Banten yang telah hadir di acara pelantikan JMSI Lebak. Menurut Aji, apa yang di harapkan Ombudsman Banten itu juga yang diharapkan JMSI Lebak untuk menjadikan salah satu program kontrol dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
” I. allah, semoga apa yang kami impikan, apa yang kami cita citakan untuk memberikan yang terbaik bagi semua pihak dapat terwujud. Sekali lagi, kami mengucapkan banyak terimkasih kepada semua pihak khususnya Ombudsman Banten yang telah hadir di acara pelantikan kami JMSI Lebak ini,” ujar Aji Rosyad. (*Tema/Red)