Home Banten H. F Sebut Kades Pegelaran Bersama Suaminya Maksa Ingin Succses Fee Padahal Bukan Tim Pembebasan Lahan

H. F Sebut Kades Pegelaran Bersama Suaminya Maksa Ingin Succses Fee Padahal Bukan Tim Pembebasan Lahan

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Salah satu tim pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan tambak udang di Desa Pegelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten yang ditunjuk langsung oleh perusahaan bernisial H. F menyebut, bahwa Kepala Desa Pagelaran dan Suaminya yang bersetatus PNS tersebut bukanlah tim pembebasan lahan. Kata Ia, Kepala Desa hanya sebatas bagian dari pemerintahan desa.

H. F juga mengaku bingung dengan perlakuan Kepala Desa yang sempat beberapa kali mendatangi rumahnya untuk menagih pembayaran pembebasan lahan tersebut sambil marah-marah. lebih ironiya, ada bahasa cacian terhadapnya ketika pembayaran tersebut masih dalam tahapan proses karena ada keterlambatan. Bahkan, lebih mirisnya lagi, kata ia, Kepala Desa bersama suaminya, diduga menjadi provokasi aksi demo warga ke lokasi pembangunan hanya untuk agar ada kelanjutan pembayaran succses fee tersebut.

“Ya sempat kerumah saya dua kali, pertama siang hari, pas kedua kalinya pas magrib sambil marah marah agak sedikit membentak juga sampai melontarkan kata kata kasar dan tidak pantas, bahkan warga yang mau berjamaah Shalat Magrib pun sempat keluar melihat karena suara berisik,” ungkap H. F pada Pantaubanten. com, Minggu (4/6/2023).

Lanjut H. F, awal mula terkait masalah pembesan lahan tersebut bermula dirinya dipercaya oleh pihak perushaaan untuk mencari lahan dan atau membebaskan lahan untuk pembangunan perusahaan tambak udang tersebut.

“Kahaji kan dipercaya untuk membebaskan lahan, kebetulan lokasinya di Desa Pagelaran dan kahaji di kasih Surat Kuasanya untuk pembelajaan atau pembebasan lahan dari perusahaan langsung. Pertama kan saya sendiri, terus saya mengandeng dengan pak Iwan. Karena pak Iwan selain warga Pagelaran, lahan tersebut yang kena pembebasan juga banyak yang dimiliki oleh keluarga pak Iwan, nah, akhirnya kahaji dikasih surat kuasa atau istilahnya surat kontrak harga segala macem dari pihak perusahaan, akhirnya kahaji berjalan hanya berdua dengan pak Iwan,” ungkap H. F.

Kemudian, lanjut H. F, setelah berjalan kurang lebih hampir satu tahun dan bahkan lahan tersebut sudah siap digarap oleh perushaan, disitulah mulai ada kendala-kendala dari pihak Kepala Desa dan suaminya.

Baca Juga  Ini Jawaban Suami Kades Pagelaran Terkait Dugaan Pungli Pembebasan Lahan Tambak Udang

“Kan sudah siap mau di garap dari pihak pembangunannya, dan menang sudah beres dan klir dari pembebasannya sudah berjalan, nah, mualilah disitu ada kendala kendalanya ada yang ngotot dari Kepala Desanya termasuk suaminya, padahal kan suaminya tidak berperan atau ikut tim pembebasan tapi suaminya selalu terdepan,” kata H. F.

Ketika ditanya mengapa Kepala Desa bersama suaminya bisa mengaku menjadi tim pembebasan lahan tersebut, justru kata ia, dirinya mengaku heran, kenapa setalah ramainya kejadian ini mereka Kepala Desa dan Suaminya mengaku menjadi tim pembebasan lahan.

“Nah, justru saya juga heran, setelah kejadian ini kok mengaku masuk tim, sedangkan kalau memang mereka mau masuk tim kenapa tidak dari dulu saja dari awal, semenjak pembebasan kurang lebih satu tahunan lah ya, ya kenapa gak dari dulu, malah pas kejadian ini mereka baru ngomong jadi tim,” kata H. F.

Lanjut H. F mengungkapkan bahwa sebetulnya Kepala Desa tersebut awal mula meminta Succses fee sebesar Rp 5000 ribu rupiah permeter, karena merasa keberatan akhirnya menjadi Rp 1500 rupiah untuk per-satu meternya.

“Kepala Desa nagih ke saya sisa pembayarannya, kan pertama mereka minta 5000 permeter, dan akhirnya jadinya 1500 permeternya, cuman kan mereka sebetulnya bukan tim pembesan, atas dasarnya dari pihak Desa saja bukan tim, gak ada tim kecuali saya dengan pak iwan. Akhirnya dil tuh 1500 itupun karena mereka maksa,” ungkap H. F.

“Kan mereka meminta uang pertama, pas waktu itu uang turun dari pengurusan itu kan ada kelebihah kelebihan saya, karena waktu itu kebetulan kan ada pencalonan Kepala desa, nah dia butuh uang, makanya waktu itu saya kasih 100 Juta, setelah itu minta lagi di kirim lagi 20 juta tunai, ada 20 juta ada yang 30 juta,” ungkap H. F.

“Kemudian, jarak berapa bulan kalau gak salah, mereka minta lagi ditransper, terakhir sisanya mereka itu 130 juta. Nah, kemudian setelah di kroscek ternyata kan dihitung hitung sisanya itu tinggal 110 juta. Datanglah kerumah saya sambil meminta pernyataan segala tanda tangan buktinya. Akhirnya, saat itu uang saya masih di luar semua, udah gitu Ibu Kepala Desa itu gak mau sabar sampai marah marah dan bahkan orang yang mau shalat pun keluar dari Mushola karena kebtulan rumah saya dekat dengan mushola,” tandasnya.

Baca Juga  Bangun Sinergi, Danrem 064/MY Silaturahmi dengan Dinas Pertanian dan Bappeda Banten

Sebelumnya dibertakan dan Bantahan dari Suami Kepala Desa

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (Pungli) pembebasan lahan untuk pembangunan tambak udang di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten di bantah oleh Yadi Haryadi suami dari Kepala Desa Pagelaran. Menurutnya, pemberitaan yang ramai diberitakan terkait pungutan liar itu salah.

“Menurut saya itu berita salah pak, arti pungli itu apa? terus apakah saya atau Kepala Desa memaksa, yang tahu detailnya itu sdr. M. Ridwan, karena dia lah yang pertama datang kerumah bercerita tentang adanya yang mau usaha tambak. Disitu jelas saya diajak usaha yang keuntungannnya akan dibagi. Jadi jelas tidak ada unsur punglinya,” kata Yadi Haryadi Suami Kepala Desa Pagelaran kepada Pantaubanten.com, Minggu (4/6/2023).

Ditanya mengenai soal pencabutan surat pernyataan dari Muhamad Ridwan yang berbunyi dengan ini menyatakan mencabut kembali surat pernyataan yang dibuat oleh saudara Yadi Haryadi dengan saya tandatangi pada tanggal 8 Mei 2023 terkait saudara Haryadi dan saudari Herlawati sebagai Tim pembebasan di Desa Pagelaran resmi saya cabut karena adanya kekeliruan.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk pihak yang berkepentingan agar mengetahui dan memakluminya. Pagelaran 15 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Muhamas Ridwan.

Kata Yadi yang juga sebagai PNS di salah satu sekolah di Pagelaran, bahwa pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya surat pencabutan pernyataan dan menuding bahwa M. Ridwan telah ingkar janji.

“Terima kasih pak atas pemberitahuannya. Saya tidak tahu. Kalau begitu sdr iwan telah ingkar janji, cuma kalau dia tidak mengakui ucapan dia, saya hanya berpasrah, sebab kelak akan dipertanggungjawabkan di yaumil hisab. tapi saya kembali ke bapak, apakah dengan surat yang dia buat dengan saya bisa di cabut,” kata Yadi.

Baca Juga  Dugaan Pungli Ratusan Juta, Oknum Kades Pagelaran Diduga Libatkan Suami Berstatus PNS

Ketika ditanya kembali terkait adanya peenyataan bahwa dirinya juga ikut terlibat dan menerima sejumlah uang dari hasil pembebasan lahan untuk pembangunan tambak udang tersebut, Yadi membenarkan bahwa dirinya menerima uang tersebut.

“Kalau bicara tim, uang yang menerima saya. Berarti itu keuntungan usaha yang diawal pembicaraan bahwa keuntungan akan dibagi, dan sampai saat ini tidak musyawarah di tim berapa keuntungan yang di dapat, jadi saya tetap menunggu, berapa hak kita masing masing, karena akan dibagi,” katanya.

Menurut Yadi, dengan M. Ridwan membuat surat pernyataan pencabutan seperti itu, artinya sebenarnya itu dikelabui.

“Sebenarnya kami itu tim cuma sekarang dikelabui. Manusia bisa bersilat lidah, cuma saya yakin ada perhitungan diyaumil hisab. Maaf pak saya bawa agama, ini mh hanya rasa jengkel saya, membuka unek unek saya ke bapak,” katanya.

“Terkait dari pak Dewan, saya bingung, semangat amat dengan Pagelaran, ada apa? terus lagi beritanya terlalu tendensius menurut saya, hanya mendengar dari sepihak saja, tanpa bertanya ke saya seperti apa kronologinya, makasih saya sementara ini diam, hanya berpasrah mudah mudahan dgn banyak fitnah bisa mengurangi dosa saya yang sangat besar,”katanya.

Yadi juga membenarkan bahwa dirinya adalah Kepala Sekolah di Pagelaran. “Betul pak, di pagelaran, saya masyarakat biasa. makanya kok berita sampai kemana mana,” katanya.

Sementara itu, dugaan keterlibatan PNS terkait pembebasan lahan untuk tambak undang tersebut yang kini menajdi konplik, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan mengaku akan menelusuri terlebih dahulu dengan pihak Inspektorat Lebak.

(*Tim/ Red)

You may also like

Leave a Comment