Foto : Lembaga PKN Demo Kejari Lebak Soal Laporan Disperindag Lebak
Pantau Lebak – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Selasa (4/6/2024).
Aksi tersebut buntut dari laporan PKN soal sejumlah persoalan di tubuh Dinas Disperindag Lebak yang sebelumnya telah PKN Laporkan ke Kejari Lebak namun belum ada kepastian.
Setelah beberapa menit PKN melakukan Aksi, Kasi Intel Kejari Lebak bergerak memberikan ruang untuk melakukan audensi.
Audensi tersebut akhirnya di gelar di Aula Kejaksaan Negeri Lebak yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari SH. M,H Kasi Intel Kejari Lebak Puguh Raditya SH. M,H dan Jajaran Kejari Lebak.
Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak dalam keterangannya mendesak agar Kejari Lebak segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporannya terkait dugaan ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pasar Murah 2024 dan terkait pembangunan Pasar Pedagang Kaki Lima Kandang Sapi yang hingga saat ini terbengkalai.
“Kami akan terus menyuarakan hingga laporan kami ada kejelasan. Untuk itu, aksi hari ini adalah aksi keseriusan kami mendorong pihak Kejari Lebak untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporannya soal sejumlah kasus di Disperindag Lebak yang sudah lama kami laporkan,”kata Fam Fuk Tjhong.
Lanjut Uun sapaan akrabnya, laporannya atas dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan Pasar Murah tentunya harus dilakukan penyelidikan serius. Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak Kejari menyelidiki seluruh penyelenggaraan pasar murah yang juga pelaksanaannya tidak berkeadilan terhadap masyarakat.
“Tentu ada banyak hal. Salah satunya pengadaan telur juga yang hanya Rp 90 juta, dimana akhirnya telur tersebut hanya dibagikan di Kecamatan Rangkasbitung dengan dalih untuk stunting dan anggarannya tidak mencukupi. Yang jadi pertanyaan kami, apakah di kecamatan lain tidak ada yang setunting, dan jika anggarannya tidak cukup kenapa dipaksakan. Jangan lah banyak beralibi seolah pintar bersembunyi. Kami yakin jika Kejari Lebak serius pasti akan terungkap,”tegas Uun.
Uun berharap setelah aksi dan audensi ini Kejari Lebak dapat serius memeriksa laporannya tersebut.
“Kami berharap dan kami yakini Kejari Lebak mampu untuk membongkar semuanya,”tutup Uun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari SH MH mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan Lembaga PKN soal Disperindag Lebak.
“Untuk diketahui, bahwa tim Intelejen sebelumnya sudah melakukan telaah dan dari tim Intel lapor ke saya dan saya amini laporan dua-duanya untuk dilanjutkan ke Pidsus. Akan tetapi, PKN harap sabar karena Pidsus harus menelaah secara menyeuluruh, karena dia yang harus menyelidiki, menyidik dan mengeksekusi dan pastinya butuh waktu,”ujar Mayasari.
Lanjut Mayasari jika nanti hasil penelahaan harus memerlukan Pul Data lagi dan jika nanti ditemukan ada indikasi Korupsi, Pidsus biasanya memperdalam hal tersebut.
“Akan tetapi jika tidak ditemukan, nanti kita akan ke pihak yang berkompeten baik kepada Dinas atau yang lainnya untuk menyelesaikan permasalahan. Tapi terkait dengan Pasar PKL ini, jadi tim Intel menyatakan dilanjutkan ke Pidsus, intinya dua-duanya dilanjutkan ke bagian Pidsus,”katanya.
Senada, Kasi Intel Kejari Lebak Puguh Raditya menambahkan bahwa sebelumnya tim Intel Kejari Lebak sudah menelaah laporan tersebut dan selanjutnya diserahkan ke Pidsus untuk diperdalam.
“Nanti kita tinggal menunggu hasil dari Pidsus yah,”katanya. (*Red)