Home Banten Kuasa Hukum Alm. Ayu Oktaviani yang Diduga Dibunuh 2017 Lalu Telah Bertemu Kasat Reskrim Polres Lebak, Ini Jawabanya

Kuasa Hukum Alm. Ayu Oktaviani yang Diduga Dibunuh 2017 Lalu Telah Bertemu Kasat Reskrim Polres Lebak, Ini Jawabanya

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Kuasa Hukum Almarhum Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono SH bersama timnya melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Reserse Keriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak IPTU Andi Kurniady di Ruangan Gelar Perkara, Polres Lebak, Rabu (7/6/2023). Pertemuan tersebut membahas terkait tindaklanjut dugaan kasus pembunuhan Ayu Oktaviani salah satu mahasiswi Jurusan Akbid Lantasa Mashiro, dimana mayatnya tersebut telah ditemukan mengambang di sungai Ciujung 2017 diduga telah dibunuh.

“Kami berharap, setelah pertemuan kami dengan Kasat Reskrim bersama penyidik yang lainnya tadi hari ini, semoga dalam waktu dua minggu ini ada perkembangan sesuai dengan harapan. Namun, jika Polres Lebak masih saja kesulitan, maka kami akan melimpahkannya ke Mabes Polri,”terang Kuasa Hukum Alm. Ayu Oktaviani Yayan Sumaryono SH pada awak media.

Menurut Yayan SH, setelah melakukan pembahasan, Satreskrim Polres Lebak mengaku akan berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan kasus meninggalnya Ayu Oktaviani.

“Polres berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan kasus meninggalnya Alm. Ayu, dan kami dari kuasa hukum memohon adanya perkembangan, dan Polres Lebak dapat kembali menggali informasi dari saksi saksi dan yang lainnya, sehingga kasus meninggalnya Ayu segera terungkap, “harapnya.

Namun, Yayan SH, dari keterangannya, adanya kesulitan dalam mencari bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengarah ke pelaku, walapun penyidik sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 40 orang namun masih terdapat kesulitan. “Jka Polres Lebak masih saja kesulitan, kami akan melimpahkannnya ke Mabes Polri,” katanya. (*Red)

Baca Juga  Rumah Zakat Bintaro Salurkan Bantuan Dana Zakat Kepada Penderita Diabetes

You may also like

Leave a Comment