Pantau Serang – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Banten akan mengambil langkah hukum berupa laporan dugaan penyebaran berita “hoax” atau berita bohong, jika Kadisnakertrans Banten Septo Kanaldi tidak mau meralat pernyataan 3 pabrik sepatu hengkang ke Jawa Tengah. Menurut SPN Banten, pernyataan Kadisnakertrans Banten itu tidak benar dan meresahkan pekerja.
“Para pekerja di 3 perusahaan sepatu itu merupakan anggota SPN dan telah terjadi keresahaan luar biasa akibat pernyataan tersebut,” kata Intan Indria Dewi Ketua DPD SPN Banten pada Pantaubanten. com, Senin (14/11/2022).
SPN Banten menuntut agar Septo Kanaldi Kadisnakertrans Banten segera meralat pernyataan tersebut ke publik karena dinilai sangat meresahkan para pekerja di 3 perusahan tersebut.
“Jika tidak terjadi kesepakatan itu, maka kami akan mengambil langkah hukum melalui pelaporan tentang penyebaran hoaks atau memberikan pernyataan bohong,” tegas Intan.
Pihaknya juga mengaku langsung berkoordinasi dengan ketiga perusahaan tersebut, dan hasil koordinasi SPN dengan ketiga perusahan itu, mereka membantah dan tidak ada rencana hengkang dari Banten. Namun, ternyata ketiga perusahaan tersebut akan melakukan pengembangan pabrik.
Sebelumnya, Kadisnakertrans Banten Septo Kanaldi menyampaikan kepada awak media bahwa ada tiga perusahaan yang kabarnya mau cabut dari Banten ke Jateng yaitu PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI).
Septo mengatakan KMK akan membangun pabrik di Temanggung dan Salatiga. Kemudian, PWI di Pati dan Nikomas di Pekalongan.
Ia menambahkan, jika ketiga perusahaan itu pindah ke Jateng maka akan siap-siap terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Terkait pindahnya ketiga perusahaan itu ke Jateng.
Saat wartawan kami dari pantaubanten.com melakukan konfirmasi kebenaran berita tersebut ke yang bersangutan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini di turunkan tidak ada balasan dari Kadisnakertrans, Septo Kanaldi. (*Nomie)