Home Banten Anggota DPRD Lebak Sebut Ada Mafia Bantuan PIP di Kabupaten Lebak Melibatkan Aspirator

Anggota DPRD Lebak Sebut Ada Mafia Bantuan PIP di Kabupaten Lebak Melibatkan Aspirator

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah soroti tajam Bantuan Program Indonesia Pintar (BPIP) yang rawan kebocoran akibat kurangnya pengawasan dan tidak transparan di kabupaten Lebak. Baik di semua tingkatan sekolah hingga Perguruan Tinggi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari para orang tua siswa yang hanya menerima 40% bantuan tersebut dari operator dan kepala sekolah. Bahkan ada yang sama sekali tidak pernah menerima atau fiktif, padahal didalam data penerima namanya tercatat.

“Banyaknya kebocoran pada program Indonesia pintar diakibatkan lemahnya pengawasan dan tidak transparan dari pemerintah pusat akibatnya Kartu Indonesia Pintar rata-rata dipegang oleh oknum operator atau kepsek di masing masing sekolah bukan oleh siswa atau wali murid penerima program, adapun pencairan sistem kolektip seolah-olah siswa memberikan surat kuasa,”tegas Musa Weliansyah pada Pantaubanten.com

Lanjut Musa, kebocoran bantuan tersebut juga diduga melibatkan pihak Bank penyalur yang kurang teliti, walaupun penerima kuasa membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM).

“Harusnya pencairan secara kolektip dihindari. Lebih baik Ondspot pihak Bank datang ke sekolah, karena mayoritas pelaku penggelapan adalah yang mencairkan bantuan,”katanya.

“Bahkan ada juga Kepala sekolah palsu yang membobol bantuan program Indonesia pintar milik 63 siswa SMK swasta di kabupaten Lebak dengan modus membawa surat kuasa pencairan secara kolektip mengatas namakan Kepala sekolah dan mencairkan bantuannya di Bank BNI Malingping padahal jaraknya sangat jauh sekali,” ungkap Musa.

Selain menemukan bantuan PIP piktif yang diduga digelapkan oknum operator dan Kepala Sekolah di semua tingkatan, Musa juga mengaku mendapatkan informasi bahwa adanya praktek belah semangka antara pihak sekolah dengan oknum yang mengatas namakan utusan Aspirator oknum anggota DPR RI.

Baca Juga  Terkesan Kebal Hukum, Polda Banten Diminta Segera Tindak Penadah Emas Ilegal di Cibeber

Sehingga siswa yang seharusnya menerima hanya gigit jari, kalau toh ada yang menerima tidak utuh rata-rata 40% dari nilai bantuan yang seharusnya diterima.

“Praktek pungli di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa sangat miris karena secara tidak langsung siswa di didik tidak jujur atau mengetahui ketidak jujuran yang dilakukan oknum guru bahkan seolah-olah siswa harus mengetahui praktek pungli,”kata Musa.

“Ini sangat bahaya karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak dilibatkan dalam lingkaran koruptif para siswa harus mendapatkan pendidikan dari tenaga pendidik atau guru yang berinteraksi, cerdas, jujur dan adil,”lanjut Musa.

Ditanya langkah yang akan dilakukannya, Sekertaris fraksi PPP tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Bahkan sudah saya informasikan pada Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena carut maturnya bantuan program Indonesia pintar di Kabupaten Lebak bahkan di provinsi Banten ini kerugiannya diatas 10 Miliyar,”katanya.

“Bukan main kasus ini, harus ada perubahan sistem pengelolaan dan penyakuran jangan dibiarkan program Indonesia pintar ini jadi bancakan sementara siswa ditumbulkan, utuk bantuan tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 harus menjadi atensi khusus aparat penegak hukum dan segera dilakukan audit investigasi oleh BPK RI,”tandas Musa. (*Red)

You may also like

Leave a Comment