Pantau Lebak – Pemerintah Daerah (Pemda) menerima permohonan Audiensi dari kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) pada Selasa, 03/11/2024.
Permohonan yang ditunjukan pada Pj. Bupati Lebak namun menghadirkan Asda I (Asisten Daerah) mewakili Pj Bupati Lebak, turut dihadirkan DPMPTSP, Disperindag, Dinas Pertanian, dan SATPOL PP Lebak.
Disampaikan Ketua GAMMA Ahmad Hudori, Jika GAMMA telah melakukan pengawalan terhadap ketidaklengkapan izin dari PT BBS terhitung sejak Bulan Mei 2024.
“Terhitung dari Bulan Mei 2024 GAMMA telah menyerahkan laporan Informasi serta permohonan agar dapat dilakukan cross check untuk kemudian dapat di lakukan upaya penegakan Perda dan aturan yang ada. Seperti penutupan dan pembongkaran PT BBS dengan dan sesuai ketentuan oleh Pemda Lebak,”tegas Ahmad Hudori.
Lanjut Dori sapaan akrabnya menegaskan bahwa sebagaimana PT. BBS telah melakukan operasi dengan perizinan yang tidak dilengkapi, ditunjukan pada Deliniasi Kepmen ATR/BPN jika PT BBS berada pada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sehingga memastikan PT BBS tidak dapat meneruskan operasi di lahan 3,476 m² tersebut.
Pihaknya dari GAMMA, kata Dori, menganggap Pemda Lebak khsusunya instansi perizinan dan bagian penegakan patut dicurigai kinerjanya, pasalnya, semua instansi terkait sudah mengetahui legalitas PT BBS bermasalah, namun terkesan membiarkan dan seolah tutup mata.
“Kami bingung dengan instansi perizinan dan bagian penegakan Pelanggaran perundangan-undangan baru ketika berbicara dengan pimpinan seolah-olah paling bekerja, dan paling tidak ingin disalahkan padahal jika menilik pada laporan kami sudah semestinya ada tindakan nyata yang jauh lebih bisa memberikan trust jangan ini seolah-olah seperti terjadi anomali diduga dengan sengaja membiarkan dan memperlambat penegakan,”terang dori
GAMMA menyayangkan ketidak hadiran Pj. Bupati Lebak, akibatnya tidak tercapai hasil yang GAMMA anggap tidak menilik pada kinerja buruk dari instansi terkait.
“Melihat kondisi serta kinerja dari instansi terkait kami menyayangkan ketidakhadiran Pj. Bupati Lebak, akibatnya pak Asda I sendiri tidak mampu mengambil keputusan yang tegas di forum. Selanjutnya kita akan memantau hasil keputusan jika tidak berjalan sesuai komitmen kita pastikan pak Asda I harus bertanggungjawab,” tandas Dori. (*Ar)