Home Umum KPID Banten Gencar Sosialisasikan P3SPS

KPID Banten Gencar Sosialisasikan P3SPS

by Redaksi Pantaubanten

Pantau Banten – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten gencar melakukan sosialisasi program Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Literasi Media secara langsung kepada masyarakat. Sosialisasi langsung kepada masyarakat dilakukan KPID Banten sebagai upaya mendongkrak partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial dari produk penyiaran yang dihasilkan oleh lembaga atau perusahaan penyiaran publik.

Hazairin Rowiyan, Komisioner KPID Banten menjelaskan, masyarakat sebagai penikmat siaran harus mampu menjadi kontrol terhadap penyampaian informasi secara menyeluruh sehingga lembaga atau perusahaan penyiaran publik dapat dengan baik menyampaikan siaran kepada masyarakat.

“Masyarakat, sebagai penikmat siaran memiliki posisi strategis sebagai agen literasi media yang dapat secara langsung memberikan masukan kepada komisi penyiaran untuk memaksimalkan kerja kerja kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia khususnya di Provinsi Banten. Terang Hazairin Rowiyan

Sosialisasi P3SPS dan Literasi Media yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPID Banten A. Sholahuddin, komisioner KPID Banten Efi Afifi dan Ibnu Hazairin Rowiyan, anggota DPRD Provinsi Banten Toha, dan Akademisi Ade Bujhaerimi di gelar di wilayah Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.

Sosialisasi P3SPS dan literasi media ini dilakukan disejumlah titik Kabupaten/Kota bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara utuh mengenai P3SPS sebagai acuan untuk mendapatkan informasi yang mendidik bahkan menghibur dari penyelia lembaga penyiaran publik.

Diungkapkan Hazairin Rowiyan, KPID Banten sebagai lembaga atau institusi yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan hasil produk penyiaran yang mengedukasi masyarakat (baca tayangan TV/siaran radio) sangat mendorong adanya peran serta masyarakat sebagai agen literasi media.

“Kami percaya dengan adanya partisipasi masyarakat secara langsung dapat di sinergikan dengan kerja lembaga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Banten (KPID Banten) dalam mewujudkan program penyiaran yang berkualitas. Tutup Hazairin Rowiyan. (*MS)

Baca Juga  Musa Sebut Oknum Kades di Malingping Diduga Melakukan Pungli

You may also like