Home Banten KRL Minta Selidiki Temuan Inspektorat di Disperindag Banten

KRL Minta Selidiki Temuan Inspektorat di Disperindag Banten

by Redaksi Pantaubanten

BANTEN – Kolaborasi Antar Lembaga yakni LSM Bentar, LSM Aliansi Indonesia Posko Garuda Sakti, LSM AGP dan bersama MOI DPC Lebak, meminta agar temuan inspektorat Provinsi Banten di Dinas Perdagangan Provinsi Banten terkait anggaran BPSK ratusan juta rupiah, harus kembali di selidiki. Menurut KRL, APH di Banten harus turun tangan menyelidiki temuan tersebut.

“Tentu ini ada yang janggal. Masa Kepala Dinas secara peribadi harus mengembalikan anggaran BPSK karena adanya temuan Inspektorat Banten. Kami kira ini aneh sekali,”tegas Yani perwakilan KRL pada awak media, Rabu (10/8/2022).

Lanjut Yani Ketua LSM Bentar mengatakan, adanya temuan Inspektorat Banten, artinya anggaran BPSK tersebut telah disalurkan dan terserap. Namun, pihaknya mempertanyakan keronologi temuan Inspektorat tersebut.

“Ya kan ada temuan Inspektorat. Tapi temuan itu dasarnya dimana. Kemudian yang lebih heranya lagi, kok bisa Kepala Disperindag Banten yang harus mengembalikan secara peribadi, ini tentu janggal bagi kami,”tandasnya.

Senada, Ketua LSM AGP Marpausi dan Ketua LSM Aliansi Indonesia Posko Garuda Sakti Toni meminta agar APH segera turun tangan menyelidiki temuan Inspketorat tersebut. Menurutnya, hasil temuan Inspektorat tersebut tidak bisa dibuat main-main.

“Ini soal uang negara loh, tidak boleh main main. Apalagi, ketika kami mendengar langsung bahwa temuan Inspektorat Banten terkait anggaraan BPSK itu nilainya ratusan juta. Wajar kami mempertanyakan. Apakah temuan itu tidak masuk dugaan ke arah tindakan pidana korupsi, atau bagaimana. Untuk itu, kami minta persoalan ini dibuka terang benerang. Dan kami minta di jelaskan sejelas jelasnya hasil temuan Inspektorat tersebut. Sehingga publik tidak merasa aneh dan janggal terkait temuan itu,”pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Mengajak Inspektorat Kabupaten/Kota Memastikan Agenda Reformasi Birokrasi

(*RED)

You may also like